Saurav Ghosh, seorang pengacara di kelompok pengawas nonpartisan Campaign Legal Center, mengatakan klaim Harris atas uang di rekening tersebut seharusnya aman, sebab ia sudah menjadi bagian dari kampanye “Biden untuk Presiden” sebagai calon wakil presiden.
Bagaimanapun, regulator pemilu kemungkinan besar tidak akan menyelesaikan masalah ini sebelum pemilu presiden yang dijadwalkan pada 5 November mendatang. FEC mengatakan mereka tidak dapat mengomentari masalah penegakan hukum yang belum terselesaikan.
Tim kampanye Harris mengatakan mereka telah mengumpulkan dana US$81 miliar atau setara Rp1,3 triliun dalam waktu 24 jam setelah pengumuman mundurnya Biden. Jumlah tersebut kini telah naik menjadi US$ 100 juta atau Rp 1,6 triliun, melebihi sisa jumlah uang kampanye Biden. Timnya mengabaikan komplain terhadap FEC tersebut.
“Partai Republik mungkin iri karena Demokrat bersemangat untuk mengalahkan Donald Trump dan sekutu MAGA-nya, namun klaim hukum yang tidak berdasar – seperti yang mereka buat selama bertahun-tahun untuk mencoba menekan suara dan mencuri pemilu – hanya akan mengalihkan perhatian mereka saat kita merekrut sukarelawan, berbicara dengan pemilih, dan menangkan pemilu ini,” kata Charles Kretchmer Lutvak, juru bicara kampanye Harris, seperti dikutip Reuters.
REUTERS | TIME
Pilihan editor: Fakta-fakta tentang Aksi Saling Serang Israel-Houthi di Tengah Perang Gaza