TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) pada Minggu, 26 Mei 2024, mengumumkan dukungan Indonesia terhadap putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militernya di Rafah, Gaza selatan. Putusan tersebut merupakan yang terbaru dalam kasus Afrika Selatan melawan Israel perihal tuduhan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Majelis hakim ICJ membacakan putusannya pada Jumat, 24 Mei 2024. Selain meminta Israel menghentikan serangannya di Rafah, para hakim juga memerintahkan Israel tetap membuka perbatasan Rafah untuk bantuan kemanusiaan dan menjamin akses komisi investigasi untuk menyelidiki tuduhan genosida di Gaza.
“Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah, dan menjamin akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lain untuk menyelidiki genosida yang dilakukan Israel,” kata Kemlu di media sosial X.
1Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yg menginstruksikan Israel utk segera menghentikan operasi militernya di Rafah,&menjamin akses yg terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta ataulembaga investigasi lain utk menyelidiki genosida yg dilakukan oleh Israel.
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) May 26, 2024
Indonesia juga mendesak Israel untuk segera mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh ICJ tanpa syarat, serta “menggarisbawahi pentingnya peran Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam memastikan implementasinya.”
Langkah pemerintah Indonesia dalam mendukung putusan ICJ menyusul tindakan serupa dari negara-negara lain seperti Afrika Selatan, Australia, Belgia, Yordania, Mesir, Norwegia, Arab Saudi dan Turki. Israel memulai serangan darat terhadap Rafah awal bulan ini, memaksa ratusan ribu warga Palestina mengungsi dari kota yang telah menjadi tempat berlindung bagi setengah dari 2,3 juta penduduk Gaza.
Rafah yang terletak di tepi selatan Gaza dan berbatasan dengan Mesir telah menjadi jalur utama masuknya bantuan kemanusiaan, dan organisasi-organisasi internasional mengatakan operasi Israel telah memutus wilayah tersebut hingga meningkatkan risiko kelaparan. Israel mengatakan Rafah menjadi benteng terakhir bagi ribuan pejuang dan para komandan senior Hamas, dan mereka tidak dapat mencapai tujuan perangnya untuk memusnahkan Hamas tanpa menyerbu Rafah.
Pertempuran sejauh ini terjadi di tepi selatan dan distrik timur Rafah, dan Israel belum memulai serangan terhadap wilayah berpenduduk utama kota tersebut. Amerika Serikat sebagai sekutu terdekat Israel telah berulang kali memintanya untuk tidak menyerang Rafah, dan mengatakan bahwa Israel belum menunjukkan rencana yang kredibel untuk melindungi para pengungsi di sana. Seorang juru bicara pemerintah Israel mengatakan menjelang keputusan ICJ bahwa “tidak ada kekuatan di dunia yang dapat menghentikan Israel melindungi warganya dan mengejar Hamas di Gaza”.
NABIILA AZZAHRA A. | REUTERS
Pilihan editor: Perundingan Israel-Hamas Dimulai Lagi Usai Mossad Bertemu CIA
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini