Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Najib Razak Divonis Penjara 12 Tahun Terkait Skandal 1MDB, Apa Itu 1MDB?

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Eks Perdana Menteri disingkat PM Malaysia Datuk Seri Najib Razak memulai hukuman penjara 12 tahun pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Dia diputus bersalah oleh pengadilan tinggi atas skandal korupsi multi-miliar dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad alias 1MDB.

Pria 69 tahun itu disebut menerima sekitar 10 juta dolar Amerika Serikat (AS) dari SRC International, bekas unit 1MDB. Selain vonis penjara, Najib juga didenda 210 juta ringgit atau sekitar 46,84 juta dolar AS.

Jeroan 1Malaysia Development Berhad (1MDB)

Mengutip Reuters, 1MDB adalah dana negara yang diluncurkan pada 2009 oleh Najib Razak untuk mempromosikan pembangunan ekonomi. 1MDB sendiri didirikan hanya empat bulan setelah Bosku, sapaan Najib Razak belakangan, menjadi Perdana Menteri Malaysia.

1MDB saat ini terlibat beberapa proyek berprofil tinggi seperti Tun Razak Exchange, yaitu proyek kembar Tun Razak Exchange yakni Bandar Malaysia dan akuisisi tiga Pembangkit Listrik Independen.

Dalam kurun 2009 hingga 2013, 1MDB berhasil mengumpulkan miliaran dolar dalam bentuk obligasi. Kemudian pihak berwenang Malaysia dan AS mengatakan 4,5 miliar dolar AS, “dicuri” dari 1MDB dalam skema rumit yang meluas ke seluruh dunia. Skandal itu melibatkan pejabat tinggi dana tersebut, Najib dan lainnya.

Dana yang awalnya dibentuk untuk membiayai infrastruktur dan transaksi terkait ekonomi lainnya di Malaysia itu, dialihkan untuk pengeluaran gaya hidup mewah. Termasuk membiayai film seperti “The Wolf of Wall Street” dan membeli “Dustheads,” sebuah lukisan karya seniman AS Jean-Michel Basquiat.

Pada 2012, pejabat dari 1MDB bertemu dengan perusahaan bank investasi dan jasa keuangan multinasional asal AS, Goldman Sachs, di Hong Kong untuk membahas kesepakatan obligasi. Kedua belah pihak ini sepakat untuk patungan untuk dana 1MDB. Antara 2012 dan 2013, perusahaan ini mengatur tiga obligasi senilai 6,5 miliar dolar AS untuk 1MDB dengan biaya total 593 juta dolar AS atau 9 persen dari total.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biaya tersebut lebih tinggi dari biaya rata-rata yang dibayarkan untuk kesepakatan tersebut. Jaksa Malaysia mengatakan bahwa Goldman Sachs membuat pernyataan yang tidak benar dan menghilangkan fakta kunci dalam menawarkan surat edaran untuk obligasi yang dijualnya untuk dana negara Malaysia 1MDB.

Pada Februari 2016, Federal Bureau of Investigation atau FBI AS mulai menyelidiki hubungan antara Tim Leissner, seorang eksekutif puncak regional Goldman Sachs, dengan mantan PM Malaysia Najib Razak. Leissner mengaku bersalah di AS atas konspirasi yang berkaitan dengan pencucian uang dan penyuapan dana 1MDB.

Diduga Leissner memiliki hubungan erat dengan pejabat Malaysia dan mungkin telah menggunakan suap untuk memajukan bisnis Goldman di negara tersebut.

Mengutip Business Insider, setelah terjerat dalam skandal 1MDB, Najib kemudian kalah dalam pemilihan kembali dan didakwa dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran pidana dalam kaitannya dengan SRC International, mantan unit 1MDB.

Namun Najib Razak mengaku tidak bersalah dan secara konsisten membantah melakukan kesalahan terkait dengan 1MDB. Setelah ditetapkan bersalah pada 2020 dan dijatuhi vonis 12 tahun penjara, Eks PM Malaysia itu sempat mengajukan banding. Tetapi pengadilan tinggi Malaysia menolak banding Najib dan menjebloskannya ke penjara per 23 Agustus 2022 lalu.

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca : Mahathir Mohamad Yakin Najib Razak akan Diampuni Raja Malaysia

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

3 Februari 2024

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dikawal oleh petugas penjara saat politisi yang dipenjara meninggalkan pengadilan setelah proses pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia 19 Januari 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain
Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

Dewan Pengampunan Malaysia mengumumkan bahwa hukuman mantan perdana menteri Najib Razak karena korupsi telah dikurangi dari 12 menjadi enam tahun


Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak


98 Tahun Mahathir Mohamad, Perjalanan Petugas Medis Menjadi Perdana Menteri Malaysia

21 Desember 2023

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
98 Tahun Mahathir Mohamad, Perjalanan Petugas Medis Menjadi Perdana Menteri Malaysia

Eks Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad berusia 98 tahun. Berikut kisah anak Alor Setar menjadi legenda hidup di Malaysia.


Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

2 November 2023

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

Najib Razak menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


AS, Inggris dan Malaysia Kompak Hentikan Proyek Kereta Cepat, Sementara RI Jalan Terus

17 Oktober 2023

Proyek kereta cepat  High Speed 2 (HS2) di Inggris. hs2.org.uk
AS, Inggris dan Malaysia Kompak Hentikan Proyek Kereta Cepat, Sementara RI Jalan Terus

Sejumlah negara seperti AS, Inggris, dan Malaysia memutuskan penghentian proyek kereta cepat dengan berbagai pertimbangan. Bagaimana di Indonesia?


10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

2 Oktober 2023

Siemens. AP/Matthias Schrader
10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

Berikut daftar kasus korupsi terbesar di dunia. Dua di antaranya adalah suap Siemens di Jerman dan penyelewengan dana Sani Abacha di Nigeria.


Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

16 September 2023

Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim menyampaikan pandangan saat KTT ke-26 ASEAN-China di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 6 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

Anwar Ibrahim kini menghadapi tuduhan mengkhianati pemilih progresif setelah jaksa penuntut membatalkan 47 dakwaan terhadap Ahmad Zahid Hamidi.


Alasan PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut Negaranya Bukan Republik Pisang

15 September 2023

Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim menyampaikan pandangan saat KTT ke-26 ASEAN-China di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 6 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Alasan PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut Negaranya Bukan Republik Pisang

Pernyataan PM Malaysia disampaikan untuk memperingatkan bank investasi AS Goldman Sachs yang tersandung kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut Negaranya Bukan Republik Pisang, Apa Itu?

15 September 2023

PM Malaysia Anwar Ibrahim (tengah) berbincang dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di sela-sela pelaksanaan Pameran Maritim dan Dirgantara Internasional Langkawi (LIMA) 2023 di Kedah, Malaysia, Selasa (23/5/2023). (Foto dari akun Twitter @anwaribrahim (03:03, 24/5/2023))
PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut Negaranya Bukan Republik Pisang, Apa Itu?

Perdana Menteri alias PM Malaysia Anwar Ibrahim menyebut negaranya bukan Republik Pisang.


Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

12 September 2023

Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

Pengadilan Banding Malaysia menguatkan putusan Pengadilan Tinggi yang membebaskan mantan perdana menteri Najib Razak dalam dakwaan 1MDB