TEMPO.CO, Jakarta - Hidup mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berubah 180 derajat. Jika dulu dia bermain golf dengan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Barack Obama, sekarang Najib bakal ‘bertetangga’ dengan para pembunuh dan pengedar narkoba.
Pada Selasa, 23 Agustus 2022, Pengadilan Federal Malaysia menjatuhkan vonis 12 tahun penjara pada Najib setelah menguatkan putusan sebelumnya atas kasus korupsi multi-miliar di BUMN 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Federal, di Putrajaya, Malaysia 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Putusan Pengadilan Federal ini untuk pertama kalinya bersifat final bagi Najib. Sang Perdana Menteri, yang mengenakkan setelah hitam dan dasi abu-abu, langsung dibawa ke penjara dari gedung pengadilan
Ini adalah perubahan hidup yang signifikan bagi seorang pemimpin yang pernah sangat berkuasa, yang menolak tuduhan penyelidikan lokal atas kasus 1MDB, yang memecat sejumlah penyidik hingga menuai kritikan saat negara-negara lain membuka investigasi untuk kasus yang sangat besar ini.
Najib didepak oleh warga Malaysia pada 2018, yang marah atas dugaan korupsi yang dilakukannya dan gaya hidup mewah oleh anggota keluarganya. Najib pernah mencoba melarikan diri tak lama setelah muncul tuduhan tersebut padanya, namun berhasil dicegat.
Di masa pensiunnya, mantan Perdana Menteri Najib menghabiskan sebagian besar waktunya di pengadilan. Dia mati-matian mempertahankan diri dari total 42 dakwaan. Dia mempertahankan diri bahwa dia tidak bersalah dari semua tuduhan yang diarahkan padanya dan telah disesatkan oleh para pegawai di 1MDB.
Sehari sebelum putusan vonis pengadilan, Najib mengatakan di Facebook bahwa dia merasa kewalahan, merasa dikhianati dan merasa sebatang kara.
“Ada waktu-waktu ketika merasa kewalahan dengan serangkaian tes, sidang, finah dan penganiayaan. Ketulusan dibalas dengan pengkhianatan. Kadang saya merasa sendirian,” kata Najib.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kata Survei, Golkar Khianati SBY
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.