TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kehakiman Amerika mengubah kebijakannya perihal pengawasan jurnalis yang melakukan investigasi berdasarkan kebocoran-kebocoran dokumen di pemerintahan. Dikutip dari CNN, keputusan tersebut diambil atas perintah Presiden Amerika Joe Biden.
Sebelumnya, lembaga-lembaga intelijen Amerika kerap "mencari" data komunikasi jurnalis-jurnalis lokal yang memiliki bocoran dokumen pemerintah. Hal itu untuk mencari tahu siapa sumber para jurnalis tersebut. Adapun kebijakan itu aktif digunakan di masa pemerintahan mantan Presiden Amerika Donald Trump.
"Ke depannya, sesuai dengan arahan Presiden, Kementerian Kehakiman -- dalam upaya untuk mengubah kebijakannya -- tidak akan melakukan proses hukum demi mendapat informasi siapa narsum para jurnalis yang bekerja," ujar Direktur Departemen Urusan Publik Kementerian Kehakiman Amerika, Anthony Coley, Sabtu waktu setempat, 5 Juni 2021.
Keputusan dari Joe Biden itu datang sehari setelah harian New York Times melaporkan Kementerian Kehakiman diam-diam berupaya mendapatkan empat data percakapan pribadi keempat jurnalisnya. Hal itu, kata mereka, terjadi di masa kepemimpinan Presiden Amerika Donald Trump dan masih berlaku hingga tahun 2021.
"Sejumlah pejabat eksekutif Times telah diinformasikan bahwa administrasi Joe Biden mencari data email para jurnalis pada awal tahun ini. Namun, mereka terhalang perintah diam, tidak boleh membagikan informasi ke redaksi ataupun pimpinan," ujar pengacara New York Times, David McCraw.
Tak lama setelah New York Times membuat pengakuan, hal-hal serupa ternyata juga terjadi di perusahaan-perusahaan media lainnya. CNN dan The Washington Post menyatakan data komunikasi pribadi jurnalis investigasinya juga diburu untuk mengetahui siapa saja narsum yang membocorkan dokumen pemerintah ke mereka.
Juru Bicara Kepresidenan Amerika, Jen Psaki, mengklaim dirinya tidak tahu bahwa ada perintah bungkam kepada eksekutif perusahaan media. Hal itu, kata ia, berkaitan dengan independensi Kementerian Kehakiman untuk kasus-kasus spesifik.
"Meski kami tidak mengintervensi investigasi pidana, penerbitan surat penyitaan data pribadi jurnalis tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joe Biden terhadap Kementerian Kehakiman. Mereka telah memastikan kebijakan serupa tak berlaku lagi," ujar Psaki menegaskan.
Baca juga: Joe Biden Bakal Temui Erdogan, Putin, dan Ratu Elizabeth Pekan Depan
ISTMAN MP | CNN