TEMPO.CO, Washington – Pemerintah Iran mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk meminta pertanggung-jawaban pemerintah Amerika Serikat terkait pengenaan sanksi ekonomi baru. Iran menyebut langkah AS itu sebagai ilegal dan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Baca:
Amerika Beri Sanksi ke Iran, 5 Negara dan Uni Eropa Menolak
Duta Besar Iran untuk PBB, Gholamali Khoshroo, mengatakan dalam surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, bahwa tindakan tidak bertanggung-jawab AS perlu mendapat respon kolektif untuk menegakkan hukum.
“PBB dan negara anggotanya, selaras dengan piagam PBB dan hukum internasional, harus melawan tindakan keliru ini dan meminta pertanggung-jawaban AS karena tindakannya itu,” begitu salah satu poin dalam surat pemerintah Iran seperti dilansir Times of Israel pada Senin, 5 November 2018 waktu setempat.
Baca:
Menlu Iran Sebut Amerika Terisolasi, Sanksi Menyasar Warga Biasa
Seperti diberitakan, pemerintah Amerika Serikat mengenakan kembali sanksi ekonomi kepada sektor minyak Iran, perbankan, dan transportasi pada Senin, 5 November 2018.
Ini dilakukan setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menarik diri dari perjanjian nuklir Iran, yang disepakati pendulunya yaitu Presiden Barack Obama.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Presiden Iran Hassan Rouhani. AP Photo/Evan Vucci, Iranian Presidency Office via AP
“Tekanan finansial yang kuat kepada rezim Iran merupakan pesan bahwa mereka akan menghadapi isolasi finansial yang semakin besar dan stagnasi ekonomi hingga mereka mengubah perilaku destabilisasinya,” kata Steven Mnuchin, menteri Keuangan AS, dalam pernyataan seperti dilansir Reuters pada Senin, 5 November 2018 waktu setempat.
Baca:
Amerika Kenakan Sanksi Baru kepada Iran, Menyasar Minyak
Sanksi ini mengenai 50 bank Iran, dan anak perusahaan, 200 orang dan kapal di sektor industri pelayaran, maskapai Iran Air dan lebih dari 65 pesawat terbang.
Media Aljazeera melansir sanksi ini meliputi tambahan 300 target lain di luar sanksi yang pernah dicabut pasca kesepakatan nuklir Iran pada 2015.
Kesepakatan nuklir Iran ditandatangani oleh sejumlah negara besar berupa pencabutan sanksi kepada Iran dengan imbalan penghentian aktivitas pengayaan uranium. Negara itu seperti Inggris, Prancis, Jerman, AS, Cina, dan Rusia. 5 negara masih mendukung pelaksanaan perjanjian nuklir ini.
Baca:
Menurut Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, sanksi ekonomi ini dilakukan untuk meyakinkan pemerintah Iran untuk meninggalkan arah kebijakan revolusionernya.
“Rezim Iran memiliki pilihan: berbalik 180 deraajat dari arah tindakannya saat ini yang ilegal dan bertindak seperti negara normal atau melihat ekonominya ambruk,” kata Pompeo. “Kami berharap ada kesepakatan baru dengan Iran.”
Media Times of Israel melansir ada 9 negara yang mendapat pengecualian dari sanksi AS ini. Mereka adalah Cina, Irak, Yunani, Italia, Korea Selatan, Taiwan, Jepang, Turki dan India.
Baca:
“Kesepakatan nuklir Iran didukung penuh lewat resolusi PBB, yang berarti mengikat secara hukum,” begitu dilansir Times of Israel.
Pemerintah Iran juga menuding pemerintah AS tidak hanya melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2231 tapi juga memaksa negara-negara lain untuk melanggar resolusi itu.