TEMPO.CO, Washington – Pemerintah Amerika Serikat mengenakan kembali sanksi ekonomi kepada Iran dalam sektor minyak, perbankan, dan transportasi pada Senin, 5 November 2018 waktu setempat.
Baca:
Ini dilakukan setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menarik diri dari perjanjian nuklir Iran, yang disepakati pendulunya yaitu Presiden Barack Obama, pada Mei 2018.
“Tekanan finansial yang kuat kepada rezim Iran merupakan pesan bahwa mereka akan menghadapi isolasi finansial yang semakin besar dan stagnasi ekonomi hingga mereka mengubah perilaku destabilisasinya,” kata Steven Mnuchin, menteri Keuangan AS, dalam pernyataan seperti dilansir Reuters pada Senin, 5 November 2018 waktu setempat.
Baca:
Baca juga:
Sanksi ini mengenai 50 bank Iran, dan anak perusahaan, 200 orang dan kapal di sektor industri pelayaran, maskapai Iran Air dan lebih dari 65 pesawat terbang.
Media Aljazeera melansir sanksi ini meliputi tambahan 300 target lain dari sanksi yang pernah dicabut pasca kesepakatan nuklir Iran pada 2015.
Kesepakatan nuklir Iran ditandatangani oleh sejumlah negara besar berupa pencabutan sanksi kepada Iran dengan imbalan penghentian aktivitas pengayaan uranium. Negara itu seperti Inggris, Prancis, Jerman, AS, Cina, dan Rusia. 5 negara masih mendukung pelaksanaan perjanjian nuklir ini.
Baca:
Menurut Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, sanksi ini dilakukan untuk meyakinkan pemerintah Iran untuk meninggalkan arah kebijakan revolusionernya.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Iran Hassan Rouhani. AP Photo/Jeff Roberson, REUTERS/Lisi Niesner
“Rezim Iran memiliki pilihan: berbalik 180 derajat dari arah tindakannya saat ini yang ilegal dan bertindak seperti negara normal atau melihat ekonominya ambruk,” kata Pompeo. “Kami berharap ada kesepakatan baru dengan Iran.”
Pompeo mengatakan Iran tidak akan memiliki senjata nuklir selama Trump memerintah. Sejauh ini ada 19 sanksi yang diterapkan oleh pemerintahan Trump.
Baca:
Secara terpisah, layanan perbankan global SWIFT, yang berbasis di Belgia, mengumumkan menunda akses bagi beberapa bank Iran untuk kepentingan stabilitas dan integritas dari sistem finansial global.
Pemerintah AS telah mengultimatum pengelola SWIFT untuk mematuhi sanksi AS ini atau lembaga itu akan terkena sanksi juga.
Meski menerapkan sanksi larangan pembelian minyak bumi dari Iran, 8 negara mendapatkan pengecualian. Ini seperti Cina, India, Italia, Jepang, Yunani, Korea Selatan, Taiwan, dan Turki. Mereka adalah negara pengimpor minyak besar dari Iran. Menurut Pompeo, ini untuk memastikan harga minyak mentah tidak terganggu.