Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekening Dibekukan terkait 1MDB, Najib Razak Sebut Pemerintah ...

Editor

Budi Riza

image-gnews
Bekas PM Malaysia Najib Razak melakukan wawancara pertama dengan Reuters di sebuah resor di Langkawi soal kasus dugaan korupsi 1MDB, Rabu, 20 Juni 2018. Reuters
Bekas PM Malaysia Najib Razak melakukan wawancara pertama dengan Reuters di sebuah resor di Langkawi soal kasus dugaan korupsi 1MDB, Rabu, 20 Juni 2018. Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mengkritik pembekuan sejumlah rekening bank miliknya dan anak-anaknya dalam kasus 1MDB dan dengan menyebut pemerintah Malaysia bertindak sewenang-wenang.

Najib mengatakan rekening bank miliknya, yang diklaim tidak digunakan untuk kegiatan politik, juga dibekukan petugas.

Baca: 

Sosok Tommy Thomas, Jaksa Agung Malaysia yang Adili Najib Razak

Pendukung Najib Razak Razak Galang Dana Bayar Uang Jaminan

“Saya baru menyadari rekening bank saya dibekukan setelah cek pribadi yang saya kirim untuk membayar perawatan medis putri saya ditolak,” kata Najib seperti dilansir Malaysia Kini, Rabu, 11 Juli 2018.

Najib mengkritik waktu dilakukannya pembekuan ini dan menuding ini tindakan sewenang-wenang ini dilakukan oleh pemerintahan baru Malaysia saat ini.

Istri bekas PM Malaysia, Najib Razak, yaitu Rosmah Mansor terlihat berjalan memasuki Gedung KPK Malaysia, MACC, ketika dipanggil untuk memberikan penjelasan soal aliran dana pada skandal 1MDB pada Selasa, 5 Juni 2018. AP

Seperti diberitakan Reuters, Najib mulai menjalani persidangan kasus dugaan pelanggaran kepercayaan dan menerima suap sebanyak sekitar Rp150 miliar pada 4 Juli 2018. Ini terkait transfer sebesar sejumlah itu ke rekening pribadi miliknya dari rekening SRC Internasional.

Baca:

Menghadapi 4 Tuntutan, Najib Razak Terancam 20 Tahun Penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Skandal 1MDB, Najib Razak Diadili

Kejaksaan Agung Malaysia menuding uang transfer itu sebagai imbalan atas jaminan yang diberikan pemerintahan Najib atas pinjaman SRC Interanasional dari sebuah lembaga dana pensiun di Malaysia. Najib terancam hukuman hingga 20 tahun penjara untuk tiap dakwaan jika terbukti.

Soal cek tadi, Malaysia Kini melaporkan putri tertua Najib Razak, Puteri Norlisa, sedang menjalani proses kemoterapi untuk penyakit kanker yang dideritanya. Perawatan ini dilakukan sepekan sekali. Pembekuan rekening ini membuat Norlisa dan keluarga Najib merasa sangat terganggu.

Najib mengklaim rekening pribadinya yang dibekukan KPK Malaysia atau MACC tidak terkait dengan investigasi kasus 1MDB. Rekening itu digunakannya untuk menerima gaji sebagai anggota parlemen dan uang pensiun sebagai bekas menteri besar Pahang.

Polisi mengangkut sejumlah koper berisi barang-barang yang disita dari apartemen milik mantan Perdana Menteri Najib Razak di Kuala Lumpur, Malaysia, 18 Mei 2018. Selain itu, polisi juga menyita 72 koper berisi uang tunai dan perhiasan dari 3-4 unit apartemen milik Najib di Pavilion Residences Apartment. AP Photo

KPK Malaysia menangkap Najib Razak pada 3 Juli 2018 atau sehari sebelum digelar sindang kasus yang membelitnya. Seusai persidangan keesokan harinya, hakim melepasnya dengan syarat membayar uang jaminan. Menurut Najib, posisinya saat ini sebagai orang biasa dan memiliki kewajiban untuk membayar tagihan-tagihan dan mengelola rumah tangganya.

“Keputusan otoritas hukum membekukan rekening bank saya membuat saya kesulitan melakukan tugas-tugas ini,” kata dia. Meski dalam keadaan menjalani persidangan, Najib juga menggugat tiga pejabat tinggi bidang hukum Malaysia.

Najib Razak meminta ketiganya agar tidak terlibat dalam penanganan kasus skandal 1MDB dengan alasan tidak netral. Mereka adalah Ketua KPK Shukri Abdull, Jaksa Agung Tommy Thomas, dan Kepala Kejahatan Komersial Amar Singh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

3 Februari 2024

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dikawal oleh petugas penjara saat politisi yang dipenjara meninggalkan pengadilan setelah proses pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia 19 Januari 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain
Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

Dewan Pengampunan Malaysia mengumumkan bahwa hukuman mantan perdana menteri Najib Razak karena korupsi telah dikurangi dari 12 menjadi enam tahun


Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak


Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

2 November 2023

Tangkapan layar mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang mempromosikan kota Pekan ditayangkan di RTM TV1. FOTO/RTMKlik/channelnewsasia.com
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

Najib Razak menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

16 September 2023

Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim menyampaikan pandangan saat KTT ke-26 ASEAN-China di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 6 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

Anwar Ibrahim kini menghadapi tuduhan mengkhianati pemilih progresif setelah jaksa penuntut membatalkan 47 dakwaan terhadap Ahmad Zahid Hamidi.


Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

12 September 2023

Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

Pengadilan Banding Malaysia menguatkan putusan Pengadilan Tinggi yang membebaskan mantan perdana menteri Najib Razak dalam dakwaan 1MDB


Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

7 September 2023

Mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng keluar dari Gedung Pengadilan Federal Brooklyn (EDNY) setelah dijatuhi hukuman karena membantu penggelapan dana kekayaan negara 1MDB Malaysia, di Brooklyn, New York, AS pada 9 Maret 2023. Reuters/Brendan McDermid
Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

Malaysia menginginkan mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng yang dihukum tahun lalu di AS karena membantu menjarah 1MDB


Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

30 Mei 2023

Pebisnis Malaysia Low Taek Jho atau yang dikenal Jho Low. devex.com
Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

Buronan pemodal Malaysia Jho Low, yang dicari karena peran kuncinya dalam skandal 1MDB bernilai miliaran dolar, diyakini bersembunyi di Makau.


Dibayar Rp298 Miliar, Bintang Rap AS Bantu Buronan 1MDB Berfoto dengan Obama

19 April 2023

Rapper Fugees Prakazrel (Pras) Michel, yang menghadapi tuntutan pidana dalam dugaan kampanye lobi ilegal, tiba di Pengadilan Distrik AS di Washington, AS, 3 April 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Dibayar Rp298 Miliar, Bintang Rap AS Bantu Buronan 1MDB Berfoto dengan Obama

Dana US$2 juta atau sekitar Rp29,8 miliar dari buronan 1MDB mengalir untuk dana kampanye Obama pada 2012


Kisah 43 Perhiasan Istri Mantan PM Najib Razak yang Ternyata Barang Pinjaman

18 April 2023

Kalung berlian berwarna merah jambu milik Rosmah Mansor senilai US$27.3 million atau Rp 408 miliar diduga adalah kado dari Low Taek Jho atau Jho Low, pengusaha asal Malaysia, yang sekarang berstatus buronan. Sumber: thecoverage.my
Kisah 43 Perhiasan Istri Mantan PM Najib Razak yang Ternyata Barang Pinjaman

Global Royalty menuntut pengembalian 43 perhiasan yang dipinjamkan pada Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor.


Upaya Terakhir Najib Razak untuk Peninjauan Hukuman Korupsi Ditolak

31 Maret 2023

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Upaya Terakhir Najib Razak untuk Peninjauan Hukuman Korupsi Ditolak

Eks PM Malaysia Najib Razak menghadapi tiga persidangan lain terkait gratifikasi di 1MDB dan lembaga-lembaga pemerintah lain.