TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, menjalani persidangan perdananya hari ini. Dia dijerat tiga dakwaan kriminal tentang pelanggaran atas kepercayaan dan satu dakwaan lainnya tentang penyalahgunaan kekuasaan berupa gratifikasi dalam skandal 1MDB.
Baca: Bekas PM Malaysia Najib Razak Ditahan
Najib tiba di pengadilan pada pukul 08.20 mengenakan baju berwarna biru tua dan dasi merah. Beberapa anak Najib hadir di ruang sidang, termasuk anak tirinya, Riza Aziz, yang juga sudah menjalani pemeriksaan oleh aparat antikorupsi tentang keterlibatannya dalam skandal 1MDB.
Dalam persidangan yang digelar di pengadilan di Kuala Lumpur, Najib didakwa melakukan tindakan pelanggaran hukum mulai 2011 hingga 2015. Jika dalam persidangan Najib terbukti bersalah, ia akan menjalani hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk masing-masing dakwaan.
Namun Najib menyatakan tidak bersalah untuk semua dakwaan. Dia juga belum terdengar mengajukan jaminan atas penahanannya.
Baca: Polisi Umumkan Sita Rp 3,9 Triliun Aset, Najib Razak Bilang Ini
Jaksa Agung yang baru dilantik, Tommy Thomas, akan memimpin tim jaksa yang terdiri atas 11 orang untuk mendakwa Najib. Adapun Najib akan didampingi lima anggota penasihat.
Dakwaan terhadap Najib terkait dengan masalah dana sebesar RM 42 juta atau setara US$ 10,6 juta dari SRC International masuk ke rekening pribadi Najib. Sementara itu, menurut Kementerian Kehakiman Amerika Serikat, lebih dari US$ 4,5 juta dana 1MDB raib.
Najib Razak menjadi Perdana Menteri Malaysia pertama yang didakwa dengan tindakan kriminal dalam skandal 1MDB.
CHANNEL NEWS ASIA M | MALAYSIA KINI