Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Ajudan Najib Razak Diserahkan Pengadilan Malaysia ke KPK

image-gnews
Mantan ajudan eks Perdana Menteri Najib Razak,  Amhari Efendi Nazaruddin, dibawa keluar dari pengadilan di Putrajaya, Malaysia, 25 Juni 2016.[Bernama via Malaymail]
Mantan ajudan eks Perdana Menteri Najib Razak, Amhari Efendi Nazaruddin, dibawa keluar dari pengadilan di Putrajaya, Malaysia, 25 Juni 2016.[Bernama via Malaymail]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan ajudan eks perdana menteri Malaysia Najib Razak telah diserahkan ke pengadilan atas penyelidikan skandal 1MDB. Amhari Efendi Nazaruddin, 42, dibawa oleh pengadilan hakim di Putrajaya pada Senin, 25 Juni 2018, kepada Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC).

Dilaporkan Strait Times, 25 Juni 2018, hakim Shah Wira Abdul Halim memerintahkan Amhari untuk dikirim kembali selama tujuh hari hingga 1 Juli. Amhari, yang terdaftar sebagai anggota Eisenhower Fellowships (EF) yang berbasis di Amerika Serikat, telah bekerja untuk mantan perdana menteri sejak 2009 mengenai kebijakan ekonomi nasional dan anggaran tahunan.

Baca: Najib Razak Bantah Uang Rp 400 Miliar Terkait Skandal 1MDB

Pada Mei 2017, wakil presiden Parti Keadilan Rakyat (PKR) Rafizi Ramli mengklaim bahwa Orb Solutions Sdn Bhd, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh Amhari, telah menerima RM 2 juta atau Rp 7 miliar dari rekening pribadi Najib Razak pada Agustus 2014.


Rafizi mengatakan informasi ini diperoleh dari dokumen yang bocor mengenai aliran dana dari SRC International, mantan anak perusahaan dari 1MDB yang juga sedang diselidiki oleh MACC untuk dugaan pembayaran kepada Mr Najib.

Amhari adalah salah satu tokoh kunci yang terlibat dalam negosiasi 1MDB dengan Perusahaan Investasi Minyak Internasional Abu Dhabi (IPIC) untuk melunasi pinjaman.

Baca: Najib Razak Akan Dijerat Pasal Pencucian Uang di Skandal 1MDB

FBI dan Polri menyita kapal pesiar mewah di Teluk Benoa, Bali, pada akhir Fberuari 2018. Kapal mewah ini menjadi target penyitaan Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dalam skandal korupsi multi-miliar dolar 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. REUTERS
Dilansir dari Reuters, pengadilan hakim mengabulkan permohonan pejabat anti-korupsi Malaysia (MACC) untuk mengembalikan mantan ajudan Najib selama seminggu untuk membantu dalam penyelidikan mereka ke 1MDB.


Awal Juni, jaksa agung Malaysia mengatakan sedang mempelajari kemungkinan tindakan pidana dan perdata dalam kasus 1MDB, setelah menerima berkas investigasi tentang laporan dana negara dari lembaga anti-korupsi.

Baca: KPK Malaysia Umumkan 4 Buronan Jadi Tersangka Skandal 1MDB

Mantan perdana menteri Najib, yang mendirikan 1MDB, adalah salah satu subjek penyelidikan pencucian uang. Najib secara konsisten membantah melakukan kesalahan dalam pengelolaan dana 1MDB.


Transaksi dana yang melibatkan 1MDB sedang diselidiki di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, di mana kasus ini telah menjadi kasus terbesar yang diusut oleh Departemen Kehakiman di bawah program anti-kleptokrasi.

Baca: Malaysia Lanjutkan Pembangunan Menara Tertinggi se-Asia Tenggara

Departemen Kehakiman AS menduga dana sebesar US$ 4,5 miliar atau Rp 63 triliun dari 1MDB digelapkan melalui berbagai transaksi, di mana US$ 681 juta Rp 9,3 triliun mengalir ke rekening bank Najib. Najib mengatakan uang dalam rekeningnya adalah sumbangan dari Arab Saudi, yang sebagian besar telah dikembalikan.

Menurut departemen kehakiman AS, aset yang dibeli menggunakan uang 1MDB termasuk lukisan Picasso, real estate mewah di California Selatan dan New York, saham di sebuah perusahaan produksi Hollywood dan kapal pesiar seharga US$ 265 juta atau Rp 3,7 triliun, dan perhiasan senilai lebih dari US$ 200 juta atau Rp 2,8 triliun, termasuk liontin berlian merah muda 22 karat dan kalung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

1 hari lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

2 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

3 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

3 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi diagendakan bertemu dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta, hari ini Rabu. Apple akan berinvestasi di Indonesia?


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

8 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

8 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.