TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia akan melakukan gugatan intervensi terhadap Rosmah Mansor, yang merupakan istri bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, dalam kasus gugatan perhiasan senilai RM60 juta atau sekitar Rp215 miliar.
“Jaksa Agung Tommy Thomas bakal menggugat kepemilikan perhiasan itu karena perhiasan itu diduga dibeli menggunakan uang curian,’ kata Narkunavathy Sundarson, yang merupakan jaksa senior federal dan mewakili Thomas, kepada media, Selasa, 10 Juli 2018 seperti dilansir Malaysia Kini.
Baca:
Sosok Tommy Thomas, Jaksa Agung Malaysia yang Adili Najib Razak
Pendukung Najib Razak Razak Galang Dana Bayar Uang Jaminan
Sundarson akan mewakili jaksa agung bersama jaksa Siti Faraziana Zainuddin di Pengadilan Tinggi Malaysia. Rosmah akan diwakili pengacara Satwant Kaur.
Kasus ini akan mulai disidangkan pada 27 Juli 2018 dengan pembelaan terdakwa harus sudah dikirimkan ke pengadilan pada 23 Juli 2018.
Saat ini, perusahaan asal Beirut, yaitu Global Royalty Trading SAL, mengajukan gugatan untuk memperoleh kembali 44 item perhiasan yang dikirimkan kepada Rosmah pada Februari 2018. Perhiasan ini termasuk sejumlah aset yang disita polisi Malaysia pada penggeledahan Mei 2018.
Dalam penjelasan kepada media seperti dilansir Channel News Asia, polisi Malaysia mengatakan telah menyita aset senilai Rp3,2 -- 3,9 triliun berupa uang tunai, perhiasan, tas mewah, kacamata dan jam tangan.
Baca:
Menghadapi 4 Tuntutan, Najib Razak Terancam 20 Tahun Penjara
Skandal 1MDB, Najib Razak Diadili
Polisi mengangkut sejumlah koper berisi barang-barang yang disita dari apartemen milik mantan Perdana Menteri Najib Razak di Kuala Lumpur, Malaysia, 18 Mei 2018. Selain itu, polisi juga menyita 72 koper berisi uang tunai dan perhiasan dari 3-4 unit apartemen milik Najib di Pavilion Residences Apartment. AP Photo
Dalam pernyataannya, manajemen Global Royalty menyatakan Rosmah adalah pelanggan lama perusahaan. Manajemen perusahaan, yang menjual perhiasan ke berbagai keluarga kerajaan di berbagai negara, mengaku kerap mengirimkan berbagai perhiasan kepada Rosmah untuk dinilai dan dibeli.
Sedangkan item-item yang tidak dibeli akan dikembalikan.Terkadang, Rosmah juga suka meminjam perhiasan dan menerima pengiriman barangnya di Kuala Lumpur, Singapura atau Dubai. Manajemen mengatakan Rosmah mengakui telah menerima barang itu tapi sekarang sudah tidak menguasainya lagi karena disita petugas polisi.
Manajemen Global Royalty meminta pengadilan menetapkan perhiasan itu sebagai milik perusahaan dan mengembalikannya. Jika tidak bisa dikembalikan, istri Najib Razak itu diminta agar membayar nilai perhiasan secara utuh.