TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat menyambut baik langkah pemerintah Korea Utara untuk merelokasi 3 tahanan terakhir asal Negeri Uncle Sam. Reuters melansir ketiga tahanan dipindahkan ke sebuah hotel di dekat ibu kota Pyongyang dari sebuah kamp kerja paksa.
Pyongyang tampaknya terbuka untuk menyetujui pembebasan mereka dalam kaitannya dengan pertemuan mendatang antara pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dan Presiden AS, Donald Trump, mengenai perlucutan program nuklir negara itu.
Baca: Korea Utara Bawa Tiga Tahanan Warga Amerika ke Pyongyang
Ketiga orang tahanan ini bernama Kim Dong-chul, Kim Hak-song dan Kim Sang-duk. Ketiganya dilaporkan ditahan di kamp kerja paksa.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un. visionplus.tv
Inilah tiga warga AS yang masih ditahan, seperti dilansir Business Insider pada 4 Mei 2018.
Baca: Perdamaian Korea Utara--Selatan Bawa Rezeki Ekonomi Bagi 6 Negara
::: Kim Dong-chul
Kim Dong-chul ditangkap pada Oktober 2015 dan merupakan yang ditahan paling lama dari 2 lainnya.
Dia dihukum karena melakukan tindakan spionase. Kim sempat meminta maaf dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan Korea Utara. Kim dituding mencoba mencuri rahasia militer Korea Utara untuk Korea Selatan. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa.
Kim lahir di Korea Selatan tetapi tinggal di Fairfax, Virginia. Pada saat penangkapannya, dia tinggal di Rason, Korea Utara, menjalankan perdagangan dan perusahaan jasa hotel.
Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, berjalan bersama dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, disela-sela pertemuan di Rumah Perdamaian di desa Panmunjom di zona gencatan senjata, 27 April 2018. (Korea Summit Press Pool via AP)
::: Kim Hak-song
Kim Hak-song ditangkap pada Mei 2017 dan dituduh melakukan "tindakan bermusuhan" terhadap Korea Utara.
Sebelum penahanannya, dia bekerja dalam pengembangan pertanian di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang.
Kim adalah etnis Korea tetapi lahir di Cina dekat perbatasan Korea Utara. Dia datang ke AS pada 1990-an, belajar di California, dan akhirnya menjadi warga negara AS.
::: Kim Sang-duk, juga dikenal sebagai Tony Kim
Kim Sang-duk, juga dikenal sebagai Tony Kim, terlahir di Korea Selatan tetapi menjadi warga negara AS yang dinaturalisasi.
Kim, 59, ditahan di Korea Utara pada April 2017 ketika mencoba meninggalkan negara itu lewat bandara di ibukota Pyongyang. Dia dituduh melakukan "tindakan kriminal bermusuhan dengan tujuan untuk menumbangkan negara."
Sebelum ditangkap, Kim menghabiskan satu bulan bekerja di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang. Dia mengajar akuntansi di Universitas Sains dan Teknologi Yanbian di Cina sebelum menuju ke Pyongyang, Korea Utara.