TEMPO.CO, Pyongyang - Korea Utara dikabarkan merelokasi tiga warga negara Amerika Serikat yang ditahan Korea Utara. Tiga tahanan dipindahkan dari kamp kerja paksa ke sebuah hotel dekat ibu koa Pyongyang menjelang pertemuan Presiden Donald Trump dan Kim Jong Un pada akhir bulan ini.
Media Reuters melansir berita media Korea Selatan dari pengakuan aktivis terkait pemindahan ini pada Kamis, 3 Mei 2018. Pemerintah Amerika Serikat mendesak Korea Utara untuk membebaskan ketiganya sebagai itikad baik menjelang pertemuan Trump dan Kim Jong Un.
Pertemuan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dan Presiden AS, Donald Trump, merupakan lanjutan dari pertemuan Kim dengan Presiden Korea Selatan, Moon Jae In, pada 27 April 2018. Kedua Korea akhirnya bersepakat berdamai dan mengakhiri Perang Korea, yang selama 65 tahun terakhir baru ditandai dengan gencatan senjata.
Baca: Perdamaian Korea Utara--Selatan Bawa Rezeki Ekonomi Bagi 6 Negara
Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, mengangkat tangan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, saat penandatangan kesepakatan di Rumah Perdamaian di desa Panmunjom di zona gencatan senjata, 27 April 2018. . (Korea Summit Press Pool via AP)
Baca: Eksklusif -- Begini Proses Unifikasi Korea Utara dan Selatan
Menurut aktivis Korea Selatan ketiga warga negara AS ini bernama Kim Hak-Song, Tony Kim, dan Kim Dong-Chul. Mereka dipindahkan ke Pyongyang sejak awal April 2018.
Soal ini, pemerintah AS mengeluarkan pernyataan. "Kami tidak bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi ini," ujar juru bicara kementerian luar negeri Amerika Serikat. Namun kementerian luar negeri tetap memprioritaskan keselamatan tahanan ini dan menyelidiki kebenaran informasi pemindahan oleh Korea Utara itu.