TEMPO.CO, Teheran - Setelah mendekam dalam penjara sekitar 18 bulan karena membuat kartun para politisi seperti binatang, seninam dan aktivis Iran Atena Farghadani dilaporkan akan bebas bulan depan.
Akibat perbuatannya, dia dijatuhi hukuman 12 tahun sembilan bulan penjara. Namun, jelas pengacara Farghadani, hukuman tersebut dikurangi setelah dia mengajukan banding.
Farghadani pertama kali ditangkap pada Agustus 2014 setelah dia dianggap mengejek melalui kartun terhadap ulah anggota parlemen Iran saat melakuan debat mengenai Rancangan Undang-Undang pelarangan sterilisasi sukarela, seperti vasektomi terkait dengan tingkat kelahiran di Iran yang mulai menurun.
Namun sebelum ditahan, dia dikenal juga melakukan pembelaan atas nama tahanan politik suku minoritas Baha'i dan berunjuk rasa atas kematian keluarganya usai pemilihan presiden pada 2009.
Ketika Farghadani dibebaskan dengan jaminan sembari menunggu proses peradilan, dia memposting gambar video ke dalam YouTube mengenai penderitaannya di dalampenjara termasuk pemukulan, penelanjangan, dan intrograsi non-stop. Dia ditangkap kembali pada Januari 2015.
Pada akhir tahun lalu, Farghandani dikenakan dakwaan tambahan karena dianggap melakukan hubungan tidak sah sehubungan dengan bersalamam bersama pengacaranya di penjara. Melakukan kontak dengan orang yang bukan muhrimnya dianggap sebagai perbuatan melawan hukum di Iran, namun jarang dimejahijaukan.
CBLDF | CHOIRUL AMINUDDIN