TEMPO.CO, Jakarta - Iran Human Rights melaporkan aparat keamanan Iran yang telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap mantan Presiden Muhammad Khatami. Karena melarang Khatami tampil di depan publik selama tiga bulan.
Dilansir dari laman New York Times, pengacara Khatami mengatakan surat keputusan dari pemerintah Iran telah diterima di kediaman Khatami. Surat tersebut berisi larangan berbicara di depan umum serta menghadiri kegiatan yang bersifat politik dan budaya, seperti pertemuan, seremonial, juga pertunjukan teater.
Baca: Khatami: Ini Peluang Langka Pemulihan Iran-Barat
Saat ini, mantan presiden reformis Iran ini memiliki peran besar dibalik kekuasaan Presiden Iran Hasan Rouhani sejak terpilih pada 2013 hingga menjelang akhir jabatan pada 2017.
Middle East Monitor memberitakan larangan ini dibuat pada 5 Oktober 2017 atau seminggu setelah pihak keamanan Iran memenjarakan enam politikus Iran yang terkenal dengan aksi reformasinya atas tuduhan propaganda melawan negara. Mereka semua dihukum penjara selama satu tahun. Adik Khatami juga dilaporkan terlibat dalam tuduhan propaganda tersebut.
Para pendukung reformasi saat ini mengalang aksi dukungan dengan membuat hashtag atau tanda pagar di Twitter, #Khatama_Forever.
MUHAMMAD IRFAN AL AMIN