TEMPO.CO, Istanbul - Pengadilan di Turki mengeluarkan surat perintah resmi untuk menahan Fethullah Gulen, imam Turki yang kini tinggal di Amerika Serikat, dengan tuduhan mendalangi kudeta militer yang gagal pada 15 Juli lalu.
Kantor berita pemerintah Turki, Anadolu melaporkan pengadilan Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Gulen "karena memerintahkan kudeta 15 Juli".
Pemerintah Turki mengatakan Gulen, yang pernah berkawan akrab dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan dan kini mengasingkan diri ke Pennsylvania itu, mendalangi kudeta yang dilakukan tentara Turki, dan menginginkan agar dia diekstradisi ke Turki.
Gulen berulang kali membantah keterlibatannya dalam upaya kudeta itu dan menegaskan dirinya tidak tahu menahu tentang rencana tersebut. Dia juga mengecam surat perintah penangkapan itu.
"Sistem peradilan Turki tidak independen, itu terdokumentasi dengan baik, jadi surat perintah penangkapan ini salah satu contoh sikap otoriter Presiden Erdoga yang menjauh dari demokrasi," kata dia dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan Al Jazeera.
Baca: Pemerintah Minta Turki Hormati Hukum Indonesia
Turki saat ini masih belum mengajukan permintaan mengekstradisi Gulen secara resmi, namun surat perintah penangkapan itu bakal jadi awal untuk tindakan berikutnya.
Ini adalah perintah pertama dikeluarkan untuk menangkap Gulen pasca kudeta yang gagal. Tapi itu bukan surat perintah penangkapan pertama baginya di Turki. Di masa lalu, dia pernah dituduh sebagai pemimpin sebuah organisasi yang secara ilegal menyadap percakapan Erdogan dan Ahmet Davutoglu, mantan perdana menteri.
Sementara itu, Turki telah membersihkan hampir semua hal yang berhubungan dengan Gullen. Termasuk badan amal, sekolah dan beberapa kerajaan bisnisnya di seluruh dunia. Puluhan ribu orang yang dianggap memiliki hubungan dengan Gullen juga telah ditahan dan diberhentikan dari pekerjaannya.
AL JAZEERA|YON DEMA