TEMPO.CO, Ankara - Otoritas Turki menahan tiga pejuang utama kebebasan pers di negeri itu, termasuk perwakilan dari Reporters Without Borders (RSF). Menurut kelompok hak asasi manusia, mereka dituding menyebarkan propaganda teroris.
Tiga orang yang ditahan itu antara lain perwakilan RSF, Erol Onderoglu; penulis Ahmet Nesin; dan Sebnem Korur Fincanci, Presiden Yayasan Hak Asasi Manusia Turki. "Mereka ditahan pada Senin, 20 Juni 2016," demikian tulisan Aljazeera, Selasa, 21 Juni 2016.
Aljazeera, dalam laporannya, Selasa ini, menyebutkan pengadilan Turki memerintahkan ketiganya ditahan tanpa melalui proses peradilan terkait dengan aktivitasnya sebagai editor tamu koran mengenai isu perjuangan kaum Kurdi.
"Mereka juga dituduh menentang sensor pemerintah atas berbagai isu tentang kaum Kurdi," ujar RSF dan EuroMed Rights.
Penahanan tersebut ditentang Uni Eropa. Dalam sebuah pernyataan, Kepala Kebijaksanaan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan putusan pengadilan tersebut bertentangan dengan komitmen Turki menghargai hak-hak dasar, termasuk kebebasan media.
"Uni Eropa berkali-kali menekankan bahwa Turki sebagai negara calon anggota Uni Eropa harus memiliki keinginan mempraktekkan demokrasi dengan standar tinggi," demikian bunyi pernyataan Uni Eropa.
Onderoglu ditahan dalam kaitan dengan tiga artikelnya mengenai perluasan operasi pasukan keamanan Turki di wilayah tenggara Kurdi. "Dia juga menulis tentang pertikaian internal di dalam tubuh pasukan keamanan yang diturunkan di majalah Ozgur Gundem edisi 18 Mei 2016," kata Johann Bihr dari RSF.
Tidak begitu jelas seberapa lama ketiganya diperam dalam tahanan oleh pihak berwenang Turki atau kapan mereka akan dihadapkan ke meja hijau. Pejabat Turki yang dihubungi menolak berkomentar ihwal penahanan tersebut dan meminta Aljazeera tidak menelepon kembali.
ALJAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN