TEMPO.CO, Washington - Amerika Serikat menahan seorang pria karena didakwa mengirimkan bubuk metalik berbahaya ke Iran yang bisa digunakan untuk aktivitas ruan angkasa dan nuklir, termasuk produksi misil. Keterangan tersebut disampaikan Kementerian Kehakiman AS, Selasa, 1 Maret 2016.
Erdal Kuyumcu, 44 tahun, muncul di pengadilan New York untuk menghadapi tuntutan hukuman lebih dari 20 tahun dan denda uang sebesar US$ 1 juta atau sekitar Rp 13,3 miliar.
Sebagai seorang CEO Global Mettalurgy, dia dituduh mengekspor bubuk metalik kobalt-nikel ke Iran dua kali. Perusahaannya mengapalkan benda tersebut melalui perantara di Turki. "Dia mengirimkan bubuk tersebut dalam jumlah setengah ton," kata Kementerian Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan.
Di bawah Undang-Undang AS, ekspor bubuk ke Iran adalah perbuatan melawan hukum bila tanpa mendapatkan persetujuan dari U.S. Treasury Department’s Office of Foreign Assets Control (OFAC).
AL ARABIYA | CHOIRUL AMINUDDIN