TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa, 2 Februari 2021, menyebut otoritas Senat tidak cukup kuat untuk melakukan pemakzulan terhadap Trump, yang sekarang sudah tidak lagi menjadi orang nomor satu di Amerika Serikat.
Tim pengacara Trump menyangkal kalau klien mereka telah mengobarkan kekerasan lewat pidatonya kepada para pendukungnya tak lama sebelum pendukung Trump tersebut menyerang gedung US Capitol di Washington D.C pada 6 Januari 2021 lalu.
Baca juga: Para Perusuh Capitol AS Menyalahkan Donald Trump Atas Kerusuhan 6 Januari
Demonstran berkumpul di latar depan Capitol AS beberapa hari setelah pendukung Presiden AS Donald Trump menyerbu gedung tersebut di Washington, AS, 8 Januari 2021. Seruan pemakzulan Trump dari kursi Kepresidenan muncul setelah penyerbuan tersebut. REUTERS/Leah Millis
Pengacara Trump menantang bahwa Senat tak punya cukup otoritas konstitusional untuk menempatkan seorang mantan presiden dalam persidangan yang memungkinkan rekan-rekannya di Partai Republik memberikan suara untuk menghukumnya tanpa memberikan pembelaan.
Trump berasal dari Partai Republik dan sembilan anggota Senat dari Partai Demokrat akan menjadi jaksa penuntut. Jaksa penuntut itu akan memanggil Trump agar bertanggung jawab atas serangan di gedung US Capitol pada 6 Januari lalu, yang menewaskan empat orang.
Tim pengacara Trump dalam sidang pemakzulan nanti akan fokus pada dukungan yang diperoleh Trump lewat pemungutan suara, yang menolak proses pemakzulan lebih lanjut karena Trump adalah warga negara swasta dan sudah meninggalkan jabatannya pada 20 Januari 2021 lalu. Di senat Amerika Serikat total ada 100 kursi, dimana 45 suara Partai Republik di Senat menolak pemakzulan. Total ada 50 kursi Partai Republik di Senat.
Dalam sidang praperadilan, anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat sudah mengantisipasi argumen semacam itu dan menolaknya. Politikus Partai Demokrat mendesak Senat agar menjatuhkan hukuman pada Donald Trump, yang melarangnya mencalonkan diri lagi menjadi Presiden Amerika Serikat.