TEMPO.CO, Sydney - Perdana Menteri Australia Tony Abbott akhirnya berbicara soal kasus duo Bali Nine pascapenolakan banding oleh PTUN pada awal pekan ini. Berbicara hari ini kepada media, Abbott mengatakan Australia akan melakukan segala sesuatu untuk menyelamatkan dua penyelundup narkoba dari hukuman mati di Indonesia.
"Kami terus melakukan segala kemungkinan untuk mereka. Itulah yang sedang kita lakukan. Semua orang tahu posisi Australia pada hukuman mati," kata Abbott yang dilansir Channel News Asia, Rabu, 8 April 2015.
Pada Senin, pengadilan di Jakarta menolak banding Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terhadap penolakan permohonan grasi mereka. Jaksa Agung di Indonesia kemudian mengatakan kedua terpidana mati asal Australia tersebut telah kehabisan semua opsi untuk menghindari hukuman mati, tapi pengacara keduanya bersikeras jalur hukum tetap terbuka.
Sementara itu, Abbott dalam pernyataannya mengklaim ia telah berbicara dengan pemimpin Indonesia lagi tentang Duo Bali Nine tersebut.
"Saya memiliki beberapa percakapan dengan Presiden Widodo tentang masalah ini. Saya tidak akan memberi tahu apa yang menjadi bahan pembicaraan, tapi yang pasti saya tetap pada posisi awal yang menolak hukuman mati," kata Abbott.
Sukumaran, 33 tahun, dan Chan, 31 tahun, adalah pemimpin kelompok yang disebut "Bali Nine" geng perdagangan narkoba, yang dijatuhi hukuman mati pada tahun 2006 karena berusaha menyelundupkan heroin dari Indonesia.
CHANNEL NEWS ASIA | YON DEMA