TEMPO.CO, Bagdad - Kelompok Negara Islam mengancam umat Kristen Irak di Kota Mosul untuk dibunuh jika mereka tidak pindah agama atau membayar pajak.
Ancaman tersebut disampaikan para pemberontak Sunni dalam sebuah surat yang diedarkan usai salat Jumat, 18 Juli 2014. Dokumen ancaman yang diperolah Al Ajazeera itu menyatakan bahwa perintah pembunuhan itu dikeluarkan setelah pemimpin umat Kristen tak menghadiri sebuah pertemuan yang mereka selenggarakan.
Kelompok ini menegaskan dalam suratnya bahwa umat Kristen harus memilih pindah ke agama Islam, membayar pajak sebagai warga non-muslim yang dikenal dengan sebutan jiziya, menyerahkan seluruh harta bendanya atau meninggalkan kota. "Bila tak bisa memberikan jawaban, maka pilihannya adalah hukuman mati."
Mosul adalah kota terbesar kedua di Irak yang dikuasai oleh pemberontak Negara Islam dan berbagai aliansi pemberontak lainnya. Unit-unit militer Irak yang bertugas di kota ini lari kocar-kacir setelah setelah kelompok bersenjata ini kembali berperang dari Suriah dan melakukan serangan ke wilayah utara Irak.
Sebelum melakukan penyerangan, komunitas Kristen Mosul diperkiran berjumlah 3.000 orang. Setelah kelompok bersenjata menguasai kota tersebut, diyakini bahwa banyak umat Kristen ini melakukan eksodus sehingga yang tinggal di Mosul hanya sepertiga. Beberapa laporan menyebutkan, setelah mereka meninggalkan Mosul, sejumlah gereja dan toko milik umat Kristen dijarah.
AL JAZEERA | CHOIRUL