TEMPO.CO, Kolombo – Kepolisian Sri Lanka telah menahan sejumlah tersangka penting dalam kerusuhan menyangkut perselisihan agama dan penjarahan di tengah kekhawatiran minoritas muslim terhadap kekerasan yang terjadi menjelang Ramadan.
Polisi mengatakan total delapan tersangka ditangkap pada pekan ini dalam kaitan dengan kerusuhan antimuslim pada 15 Juni lalu. Polisi juga menyita sejumlah mutiara dan perhiasan yang diduga kuat hasil penjarahan dalam kekerasan yang terjadi di daerah pantai wisata Alutgama dan meluas hingga ke daerah wisata Beruwala dan Bentota itu.
Baca Juga:
“Dengan bantuan kamera CCTV dan jaringan intelijen (polisi), kami menangkap para tersangka bersama dengan barang curian,” kata inspektur polisi senior, Athula Weerasinghe, seperti dikutip Channel News Asia, Sabtu, 28 Juni 2014.
Weerasinghe menyatakan perhiasan yang bernilai lebih dari 1,5 juta rupee atau sekitar Rp 138 juta ini dicuri dari dua toko perhiasan di Bentota. Sementara itu, pejabat setempat memperkirakan kekerasan berlatar belakang agama yang merenggut 4 nyawa dan mencederai 80 orang itu menimbulkan kerugian sekitar 200 juta rupee.
Kekerasan antara minoritas muslim dan mayoritas buddhis memang kerap terjadi di negara Asia Selatan ini. Media Sri Lanka dan kelompok hak asasi manusia menuduh polisi tak mencegah kelompok Buddha garis keras melakukan serangan kepada warga muslim yang berjumlah 10 persen dari 20 juta penduduk negara ini. (Baca: Situasi Sri Lanka Mencekam)
ANINGTIAS JATMIKA | CHANNEL NEWS ASIA
Terpopuler
Tiru Adegan Gigit Suarez, Bocah 7 Tahun Diskors
Wanita Australia Tewas Kesetrum Laptop
Nama 'Harrietâ' Terlarang di Islandia