TEMPO.CO, Moskow - Gereja Ortodoks Rusia telah menyerukan keringanan hukuman bagi tiga personel Pussy Riot. Grup musik punk rock ini menuai perhatian dunia setelah melakukan aksi subversif dalam katedral Moskow.
Pada hari Senin, pengadilan akan mendengarkan banding dari tiga anggota Pussy Riot, yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada bulan Agustus untuk apa yang mereka sebut "doa punk". Di dalam katedral, mereka berdoa untuk memohon "intervensi Tuhan" melengserkan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Gereja merilis sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa aksi tersebut "tidak dapat dibiarkan tanpa hukuman". Namun, jika mereka menunjukkan "penyesalan dan peninjauan kembali dari tindakan mereka", itu tidak boleh dibiarkan," tulis The Associated Press.
Kasus ketiga perempuan dipandang sebagai pemimpin gerakan protes yang menyebabkan puluhan ribu orang turun ke jalan menyerukan Putin untuk lengser. Sejak pelantikan Putin untuk masa jabatan ketiga sebagai presiden pada bulan Mei, kebebasan di Rusia dibatasi. Pemberlakuan undang-undang baru, bersama dengan mencuatnya kasus Pussy Riot, dipandang sebagai upaya untuk mengintimidasi oposisi Rusia.
Persidangan ketiga feminis muda ini menarik perhatian dunia. Seruan untuk pembebasan mereka diungkapkan juga oleh musikus dunia, termasuk Sting, Madonna, dan Paul McCartney.
Baca Juga:
Sebelum vonis dijatuhkan pada bulan Agustus, Putin mengatakan, wanita tidak harus diperlakukan terlalu keras. Mereka menghadapi maksimal tujuh tahun penjara atas tuduhan "hooliganisme". Perdana Menteri Dmitri Medvedev pekan lalu menyatakan penahanan trio Pussy Riot itu sebagai hal yang "tidak produktif".
Masih belum jelas berapa banyak pengaruh pernyataan Gereja Ortodoks Rusia ini pada sidang hari ini.
BBC | TRIP B
Berita lain:
Bo Xilai di Mata Anaknya
Qadhafi Dibunuh Agen Rahasia Atas Pesanan Sarkozy?
Keberadaan Qadhafi Terlacak Melalui Satelit
Suu Kyi Bakal Jadi Presiden? Ini Reaksi Thein Sein
Prajurit AS yang Tewas di Afganistan Genap 2.000