TEMPO.CO , Dili - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Timor-Leste sejak pukul 21.00 waktu Timor-Leste memverifikasi hasil sementara pemilihan presiden periode 2012-2017. Hasil pemilihan sementara itu diserahkan Sekretariat Teknik Administrasi Pemilihan Umum (STAE) kepada KPU.
Sesuai dengan undang-undang, verifikasi akan selesai tujuh puluh dua jam mendatang (tiga hari ke depan), kemudian diserahkan kepada Pengadilan Tinggi dan akan diputuskan selama tujuh puluh dua jam ke depan pula.
Baca Juga:
Ketua Umum KPU, Faustino Cardozo, dalam jumpa pers, Selasa 20 Maret 2012, mengatakan KPU telah menerima beberapa kotak suara pemilihan sejak Senin kemarin dan hari ini. KPU hanya fokus memverifikasi kasus yang diklaim oleh setiap kandidat presiden selama pemilihan presiden berlangsung.
Cardozo mengatakan sejak tadi malam hingga pagi ini KPU baru memverifikasi hasil sementara dari dua distrik Ainaro dan Aileu.
Dari hasil verifikasi itu KPU mengidentifikasi beberapa kasus, yang diduga kuat terjadi kecurangan. Teridentifikasi bahwa tiga kotak suara dari pusat pemungutan suara distrik Ainaro ditangguhkan sementara karena ada manipulasi.
Namun, kata Cardozo, hasil verifikasi itu belum selesai, sehingga belum bisa diumumkan kecurangan tersebut.
Ia menjelaskan total hasil sementara kontradiktif dengan angka yang dimiliki setiap kandidat. Adapun di distrik Aileu, hasil sementara tidak muncul di STAE, tapi hasil itu hanya ada di akta.
JOSE SARITO AMARAL (DILI)