TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Roma, Musurifun Lajawa, mengatakan 142 warga negara Indonesia yang sebagian awak kapal Costa Concordia yang karam di pesisir laut Italia telah dipindahkan ke Hotel Hilton Goden dekat Bandara Udara Roma. Mereka dipindahkan dari Grosetto sejak Senin, 16 Januari 2012.
"Mereka segera melengkapi dokumen untuk Surat Perjalanan Laksana Paspor pengganti paspor yang hilang," katanya ketika dihubungi Tempo, Selasa 17 Januari 2012.
Musurifun menjelaskan semua dokumen korban kapal sedang dalam pengurusan. Memang sempat ada kendala, yakni jumlah buku Surat Perjalanan Laksana Paspor kurang memadai. Soalnya buku SPLP ini memang jarang digunakan kecuali WNI kehilangan paspor. "Kami segera datangkan dari KBRI Berlin dan KBRI Denhaag. Prosesnya cepat kok," ujarnya.
Proses pemberangkatan WNI juga masih terhambat proses penyelesaian hak awak kapal dengan perusahaan. Saat ini, kata dia, perusahaan sedang melakukan pembicaraan soal hak-hak awak kapal. "Hak-hak ABK harus jelas dulu sebelum dipulangkan. Kalau perusahaan minta ABK bisa dipulangkan secepatnya," ujarnya.
Sedangkan 28 WNI lainnya, menurut Musurifun, juga akan segera dipindahkan meski masih terkendala teknis. Masalahnya WNI tidak bisa dipulangkan dalam waktu bersamaan. "Korbannya kan tidak semua dari Indonesia, jadi mungkin bersama korban negara lain," katanya.
Sedangkan I Nyoman Juniarta asal Bali yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit San Giovanni di Dio di Orbetello, Grosseto, sudah dipindahkan ke Rumah Sakit St. Maria. Musurifun mengatakan Nyoman sudah bisa berkomunikasi meski belum bisa duduk. "Ia harus menjalani perawatan intensif, mungkin butuh waktu untuk kembali normal," katanya.
Nyoman menderita patah tulang ketika awak kapal Costa Concordia terguling. Ia terinjak-injak penumpang kapal yang saling berebut untuk menyelamatkan diri. Sedangkan Wayan yang dikabarkan juga mengalami luka telah meninggalkan rumah sakit.
EKO ARI WIBOWO