TEMPO Interaktif, Teheran - Kendati ulama sudah mengeluarkan fatwa bahwa anjing "tidak bersih" dan sebaiknya tidak dijadikan binatang peliharaan, namun jumlah pecinta anjing di Iran terus bertambah. Hasil studi perawatan anjing, Wall Street Journal yang dikutip Globalpost, Selasa, 19 Juli 2011, melaporkan banyak warga Iran yang sering mengunjungi situs-situs populer seperti Woof Woof Iran Digital Pets dan Persianpet untuk memilih anjing favorit mereka.
Ini sedikit bertentangan dengan aturan yang baru dikeluarkan pemerintah Iran. Dimana pemerintah telah membuat aturan melarang penjualan dan pembelian anjing, kecuali untuk polisi dan menjaga pertanian. Bahkan pada 2010 Ayatollah Naser Makarem Shirazi mengeluarkan fatwa melarang kepemilikan anjing. "Fashion terbaru sekarang membeli anak anjing sebagai hadiah ulangtahun," tulis Journal mengutip Amin, 25 tahun. Amin menuturkan membeli anak anjing Shepherd Jerman di sebuah desa yang berjarak dua jam dari Teheran.
Baca Juga:
Iran melarang warganya berteman dengan anjing karena dianggap imitasi buta terhadap Barat. "Banyak orang di Barat lebih mencintai anjing mereka daripada istri dan anak-anak mereka," ujar ulama Iran. Untuk mencegah kepemilikan anjing, April lalu parlemen Iran membuat undang-undang yang menjadikan pemilik anjing sebagai pelaku kriminal. menurut aturan itu, pemilik dikenakan denda lima juta real (mendekati 500 dolar) dan diberikan waktu 10 hari untuk menyingkirkan anjingnya atau disita.
Tapi aturan ini nampaknya tak terlalu diindahkan. Banyak warga Iran yang mau membayar sampai 10.000 dolar untuk seekor anak anjing di situs seperti Rashtpet dan Petpars
GLOBALPOST | SUNARIAH
Baca Juga: