TEMPO Interaktif, Setelah meninggalkan negaranya selama lebih dari tujuh tahun dan tinggal di Afrika Selatan, kini bekas presiden itu boleh bernafas lega, karena bisa mengunjungi kembali negerinya.
Pemerintah Haiti menjamin bekas Presiden Jean-Beatrand Aristide boleh pulang setelah pemerintah mengeluarkan paspor baru untuknya, Senin (7/2). Namun demikian, pengacara Aristide mengaku belum mendapatkan paspor dimaksud.
Sejak diusir dari negaranya, Aristide tinggal di Afrika Selatan selama tujuh tahun. Selama tinggal di sana dia terus mengikuti perkembangan negaranya, termasuk bencana alam yang menewaskan 250 ribu rakyat Haiti tahun lalu.
Dengan mengantongi paspor diplomatik yang baru, Aristide berhak mencalonkan diri dalam pertarungan memperebutkan kursi presiden dalam pemlihan umum yang akan digelar Maret depan.
Seorang pejabat pemerintah yang tak bersedia disebutkan identitasnya menyatakan bahwa paspor baru untuk Aristide sudah dikeluarkan. "Secara resmi sudah ada," ujarnya.
Namun pengacara Aristide, Ira Kurzban, mengatakan bahwa kliennya belum menerima seperti yang disampaikan oleh pejabat Haiti tersebut. Menurut pejabat, paspor tersebut dikeluarkan pada 31 Januari atas nama Aristide.
Selama di luar negeri, Aristide berkali-kali menyatakan ingin kembali ke negaranya, namun terhalang oleh kepemilikan paspor yang ditarik oleh penguasa Haiti. Senin lalu, Jean-Betrand Aristide menulis surat ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Marie-Michèle Rey, untuk mempertanyakan permohonan permintaan paspor diplomatik yang pernah diajukannya.
Bekas uskup Katolik ini merupakan presiden Haiti pertama yang dipilih secara demokratis. Ia terpilih sebagai presiden pada 1990, namun diusir keluar negara dalam sebuah drama kudeta yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Raoul Cedras. Dia kembali ke Haiti pada 1994 setelah rezim militer melepas pengaruhnya karena invasi Amerika Serikat. Selanjutnya, dia menjadi pemimpin Haiti hingga 1996.
Pada 2000, Aristide terpilih kembali sebagai presiden Haiti, tetapi kekuasaannya berakhir pada 2004 setelah selama beberapa bulan terjadi krisi politik di Haiti.
Menyusul diterbitkannya paspor baru untuk Aristide, lebih kurang 100 orang unjuk rasa di ibu kota Port-au-Prince, Senin (7/2) waktu setempat. Mereka menuntut Presiden Rene Preval turun dari jabatannya.
Permintaan tersebut ditolak Preval. Menurutnya, jabatannya sebagai presiden akan berakhir pada Maret depan, sehingga dia masih memiliki hak untuk menduduki jabatan tersebut. Untuk membubarkan para demonstran, polisi menembakkan gas air mata dan tembakan ke udara.
BBC | CHOIRUL