TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Malaysia mengumumkan kenaikan harga bensin, gas, dan gula. Kenaikan harga beberapa komoditi tersebut berlaku sejak hari ini, Jumat (16/07) pukul 00.00 waktu Malaysia.
Harga bensin yang semula 1,80 ringgit (Rp. 5.100) per liter, naik 5 sen menjadi 1,85 ringgit (Rp. 5.250). DI Indonesia, harga satu liter bensin premium Rp 4.500. Harga gas naik antara 1 ringgit hingga 1 ringgit 40 sen per tabung tergantung ukuran. Sedangkan harga gula naik 25 sen dari harga awal 1,65 ringgit (Rp. 4.680) per kilo, menjadi 1.90 ringgit (Rp. 5.400).
Baca Juga:
Dalam keterangannya, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyatakan keputusan menaikkan harga bensin, gula, dan gas diambil untuk mengurangi beban subsidi negara. Dengan menaikkan harga beberapa komoditi tersebut, Najib mengklaim bisa menekan belanja negara hingga 750 juta ringgit (lebih dari Rp. 2 triliun) untuk tahun ini saja.
Alasan lainnya, menurut Najib, adalah untuk mengurangi subsidi salah sasaran. "Subsidi juga dinikmati orang yang tidak layak, yakni orang asing dan orang berpenghasilan tinggi," kata Najib.
Selain itu, langkah menaikkan harga bensin, gula, dan gas juga diharapkan bisa mengurangi penyelundupan komuditi tersebut, sekaligus membiasakan gaya hidup hemat.
MASRUR (Kuala Lumpur)
Baca Juga: