Polisi menuding Jose Agostinho Pereira, 54 tahun, mengurung anak perempuannya yang kini berusia 28 tahun di gubuk dua kamar di sebuah perkampungan nelayan di sebelah timur laut Brasil.
Seorang polisi yang membantu penangkapan mengatakan rumah tersebut berada di tempat terpencil di kawasan hutan yang hanya bisa dijangkau dengan menggunakan perahu kecil. Menurut pejabat setempat, anak-anak hasil hubungan Pereira dengan anaknya mengalami gizi buruk dan tidak bisa berkomunikasi satu sama lain. Mayoritas anak-anak tersebut tidak berpakaian.
Menurut Inspektur Jair Lima de Paiva, kejahatan itu berawal sejak istri Pereira meninggalkannya pada 1998.
Pereira telah dipenajra sejak Selasa di Kota Pinheiro, Negara Bagian Maranho, atau sekitar 2.250 kilometer sebelah utara Rio de Janeiro. Tuntutan belum diajukan kepada Pereira. Di Brasil, jaksa penuntut baru mengajukan tuntutan setelah polisi mengakhiri penyelidikan.
Belum diketahui apakah Pereira sudah memiliki penasihat hukum.
Paiva mengatakan Pereira mengurung anak perempuannya dan anak hasil hubungan mereka di tempat yang nyaris terisolasi di dekat Desa Experimento, sekitar 80 kilometer di luar Pinheiro.
Usia tujuh anak kecil hasil hubungan mereka belum diketahui. Tujuh anak tersebut terdiri dari empat anak perempuan dan tiga anak laki-laki. Polisi menduga anak-anak tersebut berusia antara dua bulan sampai 12 tahun.
"Tidak ada di antara mereka yang boleh keluar rumah. Tidak ada yang bisa membaca. Mereka juga tidak bisa berkomunikasi satu sama lain," ujar Paiva. "Mereka diancam jika mereka mencoba kabur atau memberitahukan kondisi mereka kepada orang lain."
Paiva mengatakan polisi mendapat informasi mengenai kejahatan Pereira dari telepon seseorang yang tidak mau menyebutkan namanya.
Polisi dari Pinheiro akhirnya dikirim ke desa tersebut 10 hari kemudian. Mereka menemukan rumah Pereira dan mengintai selama beberapa hari sebelum menangkap Pereira.
"Ia mengakui semuanya," ujar seorang polisi yang membantu penangkapan Pereira.
Anak perempuan Pereira dan tujuh anak hasil hubungan mereka kini di bawah pengawasan pemerintah.
AP| KODRAT SETIAWAN