Ibu dua anak ini lolos dari jeratan enam kali ditortan dan denda setelah terbukti minum bir di sebuah bar hotel. Insiden itu berlangsung di Pahang tahun lalu. “Saya siap menerima hukuman saya. Saya kuta,” kata Kartika Shukarno kepada para wartawan.
Namun ia mengaku akan merindukan kedua anaknya. Polisi syariah Malaysia menolak berkomentar ketika membawa Kartika Shukarno ke panti asuhan tempat ia akan menjalani hukuman itu.
Pemerintah Malaysia memang melarang warga muslim di sana menenggak minuman beralkohol. Jika ketahuan, mereka akan dikenai hukuman denda, dipukul rotan, atau dipenjara maksimal tiga tahun. Namun jarang sekali hal itu terjadi.
Tiga perempuan pada Februari lalu dipukul rotan karena berzinah. Itu merupakan hukuman pertama yang diterapkan.
Sydney Morning Herald/Faisal Assegaf