TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Mengenakan kemeja dan jaket abu-abu, Anwar Ibrahim hampir terjatuh dalam, kerumunan kru televis yang berdesak-desakan ketika ia tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Selasa (2/2).
Pendukung Anwar berteriak "Reformasi! Reformasi!" ketika ia keluar dari mobil bersama istrinya Wan Azizah. Keduanya melambaikan tangan ke arah kerumunan orang yang juga terlihat banyak pemimpin oposisi.
Anwar, mantan wakil perdana menteri, dituduh pada Agustus 2008 telah menyodomi pria berusia 25 tahun mantan ajudannya, Saiful Bukhari Azlan.
Sebelumnya, ia telah menghabiskan enam tahun penjara setelah didakwa korupsi dan sodomi. Dia mempertahankan dirinya dengan menyatakan tidak bersalah sepanjang pengadilan dan dibebaskan pada tahun 2004 ketika Mahkamah Agung Malaysia membatalkan tuduhan sodomi. Sodomi adalah kejahatan berat di negara berpenduduk mayoritas Muslim, yang bisa membawa hukuman penjara hingga 20 tahun.
Anwar, 62 tahun, secara konsisten membantah tuduhan pada dua kesempatan itu. Dia katakan ada konspirasi untuk membunuh karir politiknya, pertama kali untuk mencegah dia menantang pemimpin Mahathir Mohamad.
Dia mengatakan tuduhan terbaru ini dirancang untuk melemahkan tiga partai oposisi aliansi, yang membuat terobosan besar dalam pemilihan umum Maret 2008. Sementara pejabat pemerintah menyangkal bersekongkol melawan Anwar.
Pada hari Jumat, pengadilan tertinggi Malaysia menolak tuntutan pengacara Anwar untuk memaksa jaksa memberikan laporan medis, kamera rekaman dan bukti lain di depan sidang. Pengadilan Federal memutuskan pihak penuntut tidak berkewajiban untuk menyediakan bahan-bahan tersebut.
Namun, pengacara Anwar, Sankara Nair, telah membuat permintaan lain untuk menunda sidang sambil menunggu hasil naik banding, yang terpisah sebelum pengadilan yang berbeda.
AP| NUR HARYANTO