Tak hanya itu, Rusia mendukung seruan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini agar Israel mematuhi kewajiban internasionalnya dan tidak memberlakukan undang-undang yang dimaksud.
“Pihak Rusia akan terus berupaya di Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB untuk melindungi mandat badan tersebut demi melanjutkan pekerjaan uniknya dalam memberikan bantuan kepada warga Palestina, baik di Wilayah Palestina yang diduduki maupun di negara-negara Arab tetangga,” kata keterangan resmi Rusia.
Pada Senin lalu, Knesset atau parlemen Israel, meloloskan RUU yang melarang UNRWA beroperasi di Israel. Larangan itu pada akhirnya akan memengaruhi pekerjaannya di Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur. Undang-undang tersebut akan berlaku dalam 90 hari.
Israel menuduh karyawan UNRWA terlibat dalam serangan Oktober lalu oleh Hamas, dengan menuduh bahwa program pendidikan badan tersebut mempromosikan terorisme dan kebencian.
UNRWA, yang berkantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tetap netral, hanya berfokus pada dukungan terhadap pengungsi.
Lazzarini menyebut larangan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya, berbahaya, serta melanggar Piagam PBB.
ANADOLU
Pilihan editor: Netanyahu Dikabarkan Pertimbangkan Akhiri Perang di Lebanon karena Rugi Besar