TEMPO.CO, Jakarta - Israel merusak kanntor badan bantuan PBB, UNRWA di Tepi Barat, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Kantor UNRWA rata oleh tanah setelah dibuldoser Israel di kamp Nur Shams. Israel telah membantah pernyataan UNRWA tersebut.
Philippe Lazzarini, yang mengepalai badan pengungsi Palestina PBB, mengatakan di platform media sosial X bahwa kantor tersebut rusak parah dan tidak dapat digunakan lagi. Namun, militer Israel mengeluarkan pernyataan yang menyangkal bertanggung jawab atas kerusakan apa pun pada gedung tersebut.
“Klaim bahwa kantor UNRWA di Nur Shams dihancurkan oleh tentara IDF adalah salah,” bunyi pernyataan itu, mengacu pada militer Israel.
"Teroris menanam bahan peledak di sekitar kantor UNRWA yang kemudian diledakkan dalam upaya untuk melukai tentara IDF. Bahan peledak tersebut kemungkinan menyebabkan kerusakan pada bangunan tersebut," kata pernyataan militer Israel tersebut.
Pada hari Senin, Israel meloloskan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di negara itu. Undang-undang tersebutdapat memengaruhi pekerjaan UNRWA di Gaza yang dilanda perang.
Para anggota parlemen yang merancang undang-undang tersebut mengutip apa yang mereka gambarkan sebagai keterlibatan beberapa staf UNRWA dalam serangan 7 Oktober 2023 di Israel selatan dan staf yang memiliki keanggotaan di Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.
Lazzarini menyebut pemungutan suara itu sebagai preseden berbahaya yang menentang piagam PBB. Ia juga menyatakan Israel telah melanggar kewajiban berdasarkan hukum internasional. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pekerja UNRWA yang terlibat dalam kegiatan teroris harus dimintai pertanggungjawaban.
AL ARABIYA
Pilihan editor: Khawatir Diserang Drone, Netanyahu Tunda Pernikahan Putranya