Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pembantu rumah tangga atau PRT  di Singapura mencuri lebih dari S$ 8.000 atau lebih dari Rp 100 juta dari brankas majikannya dan angpao yang ditemukannya di laci. Pencurian itu berlangsung selama sekitar satu setengah tahun. Dia juga menyembunyikan kalung emas senilai S$ 2.500 di toilet umum, dengan maksud untuk membawanya ke Indonesia.

Umini binti Pojok Saniyah, seorang warga negara Indonesia berusia 39 tahun, dijatuhi hukuman empat bulan penjara pada hari Rabu, 4 September 2024 atas dua tuduhan pencurian oleh pembantu, dengan dakwaan ketiga dipertimbangkan.

Pengadilan mendengar bahwa PRT Umini bekerja untuk seorang wanita Singapura berusia 33 tahun yang tinggal bersama suami dan dua anaknya di sebuah flat di Bukit Batok.

Dia mulai bekerja pada Januari 2020 dan dibayar S$ 715 per bulan untuk melakukan tugas-tugas seperti pekerjaan rumah tangga dan mengasuh anak-anak majikannya. Sekitar awal September 2022, Umini mulai mencuri dari bosnya, kata jaksa penuntut.

Dia mencuri uang tunai dari angpao yang disimpan di laci kamar tidur utama dan mengirimkan sebagian besar uang hasil curian tersebut kepada keluarganya di Indonesia. Jumlah yang dicuri sejumlah S$ 1.800. Dia juga menggunakan sebagian uang curian itu untuk membeli makanan bagi dirinya sendiri.

Pada 17 kesempatan lainnya antara 11 Januari 2023 dan 18 Desember 2023, Umini mencuri lagi dengan total S$ 4.648 dari angpao yang disimpan di laci. Dia mencuri sejumlah uang kecil mulai dari S$ 200 hingga S$ 400 setiap kali untuk menghindari deteksi dan mengirimkan uang tersebut ke rumahnya untuk keluarganya.

Awal tahun ini, Umini menemukan kunci brankas di flat. Kunci tersebut disimpan dalam kotak kuning yang diletakkan di samping brankas.

Dia mencuri rantai emas beserta liontin senilai S$ 2.500 dari brankas dan menyembunyikannya di toilet umum, dengan maksud untuk membawanya kembali ke Indonesia. Dia juga mencuri uang tunai dari brankas, beserta sejumlah uang tunai lainnya dari angpao, antara 22 Januari dan 14 Maret. Dia mengirimkan seluruh uang hasil curian sebesar S$ 1.650 kepada suami dan saudara perempuannya di Indonesia.

Pada tanggal 14 Maret, majikan Umini menyadari bahwa uang tunai dalam dua amplop merah telah hilang. Dia mengkonfrontasi Umini, yang menyangkal telah mengambil uang itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika Umini meninggalkan rumah pada hari liburnya, majikannya memeriksa barang-barang miliknya dan menemukan tanda terima yang menunjukkan bahwa dia telah mengirimkan uang kepada saudara perempuannya dan orang lain. Majikan menghubungi lembaga pengiriman uang dan meminta laporan rekening transaksi Umini.

Dia menerima laporan tersebut tiga hari kerja kemudian dan terkejut melihat bahwa Umini telah mengirimkan sejumlah besar uang kepada saudara perempuan dan suaminya di Indonesia sejak 2022. Karena dia ingin mempertahankan Umini sebagai pembantu rumah tangganya, majikannya tidak langsung menemuinya.

Beberapa hari kemudian pada 19 Maret, majikannya membawa brankasnya ke rumah orang tuanya, karena dia tidak dapat menemukan kuncinya. Dia membukanya dan terkejut melihat rantai emasnya hilang dan beberapa amplop merahnya kosong.

Wanita itu mengatakan kepada Umini bahwa dia ingin mengakhiri kontraknya dengan PRT itu dan mengirimnya kembali ke Indonesia. Akhirnya dia mengonfrontasi Umini tentang uang tunai yang hilang, dan Umini mengakui telah mencurinya. Dia mengambil rantai emas dari tempatnya disembunyikan dan mengembalikannya kepada majikannya.

Majikannya kemudian mengajukan laporan polisi dan Umini ditangkap. Ia menawarkan untuk membayar sebagian ganti rugi kepada majikannya sejumlah S$ 715 yang merupakan gajinya yang belum dibayar selama sebulan. Namun Umini tetap dihukum. Pencurian dihukum penjara hingga tujuh tahun dan denda.

CHANNEL NEWS ASIA 

Pilihan editor: Menteri Keuangan Israel akan Danai Serangan ke Gaza dengan Pemotongan Anggaran dan Gaji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mencoba Beragam Permainan di The Glam Circuit Festival 2024 Kampong Gelam

3 jam lalu

The Glam Circuit Festival 2024, Kampong Gelam, Singapura. TEMPO/Yunia Pratiwi
Mencoba Beragam Permainan di The Glam Circuit Festival 2024 Kampong Gelam

Ada permainan apa saja di The Glam Circuit Festival 2024 Kampong Gelam?


Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

5 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah


Pameran 'A Sunflower Sojourn' Hadir di Bandara Changi Singapura

7 jam lalu

Bandara Changi Singapura menggelar adalah pameran bunga matahari terbesar di dunia yang bertajuk
Pameran 'A Sunflower Sojourn' Hadir di Bandara Changi Singapura

Bandara Changi menayuguhkan pameran bunga matahari terbesar di dunia,


Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

15 jam lalu

Sejumlah perempuan dari komunitas Bike To Work (B2W) peserta 'Srikandi Jilid 2' melakukan pemanasan dengan melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (18/4). Pada 21 April mendatang, mereka berencana melakukan perjalanan dengan bersepeda dari Jepara menuju Bandung untuk memperingati Hari Kartini. TEMPO/Amston Probel
Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia menilai pencurian sepeda di Stasiun LRT TMII sudah terjadi beberapa kali.


Polisi Usut Kasus Pencurian Sepeda Lipat Milik Penumpang LRT di Stasiun TMII

1 hari lalu

Cuitan akun X @rikigusma yang mengumumkan sepedanya yang diparkir di Travoy HUB Stasiun TMII hilang. X/rikigusma
Polisi Usut Kasus Pencurian Sepeda Lipat Milik Penumpang LRT di Stasiun TMII

Polsek Makasar, Jakarta Timur mengusut kasus pencurian sepeda lipat di kawasan Stasiun LRT TMII pada Jumat, 13 September 2024.


Pencurian Sepeda Lipat di Stasiun LRT, Korban Melapor ke Polsek Makasar Jakarta Timur

1 hari lalu

Cuitan akun X @rikigusma yang mengumumkan sepedanya yang diparkir di Travoy HUB Stasiun TMII hilang. X/rikigusma
Pencurian Sepeda Lipat di Stasiun LRT, Korban Melapor ke Polsek Makasar Jakarta Timur

Korban pencurian sepeda lipat, Riki Gusmara, 27 tahun, telah melaporkan kasusnya ke Polsek Makasar, Jakarta Timur.


Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

1 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.


Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

1 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.


5 Barang yang Tak Boleh Dibawa ke Singapura

1 hari lalu

Turis China berpose di Merlion Park, Singapura (7 Januari 2023). REUTERS/Caroline Chia
5 Barang yang Tak Boleh Dibawa ke Singapura

Singapura melarang beberapa benda, bahkan ada yang tidak berbahaya seperti permen karet. Pelancong yang melanggar bisa didenda bahkan penjara.


Penjelasan Kemenkumham Mengapa Kiper Timnas Maarten Paes Bisa Jadi WNI

1 hari lalu

Aksi kiper Timnas Indonesia Maarten Vincent Paes saat melawan Timnas Australia pada laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Penjelasan Kemenkumham Mengapa Kiper Timnas Maarten Paes Bisa Jadi WNI

Naturalisasi Maarten Paes dinilai sudah sesuai UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI