Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paetongtarn Shinawatra Jadi Perdana Menteri Terbaru Thailand

image-gnews
Paetongtarn Shinawatra. REUTERS/Athit Perawongmetha
Paetongtarn Shinawatra. REUTERS/Athit Perawongmetha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Thailand resmi menunjuk politikus pemula Paetongtarn Shinawatra sebagai perdana menteri Thailand ke-31 pada Jumat, 16 Agustus 2024. Putri berusia 37 tahun dari tokoh politik terkemuka Thaksin Shinawatra itu, tercatat sebagai perdana menteri termuda dalam sejarah Thailand.

Paetongtarn mendapatkan dukungan 51 persen dalam pemungutan suara di parlemen, hanya dua hari setelah sekutunya dalam Partai Pheu Thai, Srettha Thavisin, dipecat sebagai perdana menteri oleh Mahkamah Konstitusi Thailand dengan suara 5 banding 4.

Pengadilan tersebut menyatakan dalam sebuah putusan pada Rabu, 14 Agustus 2024 bahwa Srettha tidak memiliki integritas untuk menduduki jabatan perdana menteri karena mengangkat Pichit Cheunban sebagai menteri meski ia pernah menjalani hukuman penjara.

Pada pekan sebelumnya, pengadilan yang sama membubarkan Partai Move Forward (MFP) setelah memutuskan bahwa upaya partai tersebut untuk merombak undang-undang anti-penghinaan terhadap kerajaan berisiko merusak monarki konstitusional.

Paetongtarn sendiri berasal dari keluarga politikus dan miliarder Shinawatra, yang mengalami kekalahan dalam pemilu pertamanya dalam lebih dari dua dekade tahun lalu, dan terpaksa bersekutu dengan musuh bebuyutannya di militer untuk membentuk pemerintahan.

Sebagai perdana menteri selanjutnya, Paetongtarn akan segera menghadapi tantangan di berbagai bidang, dengan ekonomi yang terpuruk dan popularitas Partai Pheu Thai yang merosot sebab belum melaksanakan program andalannya yakni skema bantuan rumah tangga senilai 10 ribu baht untuk masing-masing 50 juta warga Thailand.

Ketua Partai Pheu Thai itu tidak pernah menjabat di pemerintahan sebelumnya, dan akan menjadi perdana menteri perempuan kedua Thailand setelah bibinya, Yingluck Shinawatra. Ia juga akan menjadi anggota keluarga Shinawatra ketiga yang menduduki kursi perdana menteri setelah ayahnya yang berusia 75 tahun, Thaksin, dan Yingluck.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dipecatnya Srettha sebagai perdana menteri ketika belum genap menjabat selama setahun menjadi gambaran tantangan yang akan dihadapi Paetongtarn, yaitu Thailand yang telah berulang kali mengalami kudeta dan pembubaran partai politik serta pemerintahan dan perdana menteri melalui putusan pengadilan.

Dengan perkembangan terbaru ini, Paetongtarn telah terekspos pada pertempuran politik dalam negeri yang menyebabkan ayah dan bibinya, Thaksin dan Yingluck, melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari penjara setelah pemerintahan mereka digulingkan oleh militer.

REUTERS | THE NATION

Pilihan editor: Korban Tewas dalam Perang Gaza Tembus 40 Ribu Jiwa

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

3 jam lalu

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Zenzi Suhadi, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammads Ishnur, dan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat  Nusantara (AMAN) Erasmus Cahyadi, dalam konferensi pers pada acara Konferensi Tenurial 2023 di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat gugat UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ke Mahkamah Kosntitusi.


Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

10 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

10 jam lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


Thailand Larang Pemotretan Prewedding dan Iklan di Kuil Kerajaan

17 jam lalu

Wat Rajabopit, kuil kerajaan di Bangkok, Thailand. (tourismthailand.org)
Thailand Larang Pemotretan Prewedding dan Iklan di Kuil Kerajaan

Terletak di dekat Istana Agung Thailand dan Wat Pho, Bangkok, Wat Rajabopit dibangun pada masa pemerintahan Raja Chulalongkorn (Rama V) pada 1869


Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

3 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


Junta Myanmar Mohon Bantuan Asing untuk Atasi Banjir Mematikan

5 hari lalu

Lebih dari 18 ribu orang di Myanmar meninggalkan rumah mereka dan setidaknya satu kampung di rendam banjir hingga membuat warga kocar-kacir. Sumber: elevenmyanmar.com
Junta Myanmar Mohon Bantuan Asing untuk Atasi Banjir Mematikan

Pemimpin junta Myanmar mengajukan permintaan bantuan asing yang jarang terjadi, untuk mengatasi banjir mematikan.


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

5 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

6 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?