Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemlu: Indonesia akan Ajak Masyarakat Internasional Tindaklanjuti Fatwa Hukum ICJ

image-gnews
Ahli hukum Inggris Malcom Shaw dan penasihat hukum Kementerian Luar Negeri Israel Tal Becker menyaksikan hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) mendengarkan permintaan tindakan darurat dari Afrika Selatan, yang meminta pengadilan memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Ahli hukum Inggris Malcom Shaw dan penasihat hukum Kementerian Luar Negeri Israel Tal Becker menyaksikan hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) mendengarkan permintaan tindakan darurat dari Afrika Selatan, yang meminta pengadilan memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri mengatakan Indonesia akan mengajak masyarakat internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menindaklanjuti advisory opinion atau fatwa hukum terbaru Mahkamah Internasional (ICJ) ihwal pendudukan Israel di Palestina. Pemerintah Indonesia berpendapat fatwa hukum tersebut bersejarah dan memenuhi harapan masyarakat internasional terhadap ICJ.

Majelis hakim ICJ pada Jumat, 19 Juli 2024 membacakan fatwa hukumnya tentang konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di Wilayah Pendudukan Palestina (OPT). Fatwa ini merupakan hasil dari pertimbangan ICJ terhadap berbagai pendapat hukum yang disampaikan oleh 49 negara dan tiga organisasi internasional dalam sidang terbuka pada 26 Februari 2024.

Isi fatwa tersebut antara lain menyatakan keberadaan Israel di OPT melanggar hukum, maka dari itu Israel berkewajiban mengakhiri pendudukannya di Palestina secepat mungkin. ICJ juga berpendapat semua negara serta PBB mempunyai kewajiban untuk tidak menyikapi situasi yang timbul dari kehadiran Israel di OPT sebagai sesuatu yang sah.

L. Amrih Jinangkung, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional di Kemlu, mengatakan dengan fatwa hukum ini ICJ telah menegakkan tatanan internasional yang berdasarkan aturan.

“Fatwa hukum yang bersejarah ini memenuhi harapan besar masyarakat internasional terhadap Mahkamah,” kata Amrih dalam pengarahan pers di gedung Kemlu, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Juli 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WHO Mengutuk Ulah Israel Tembaki Konvoi Tim Kesehatan PBB di Jalur Gaza

55 menit lalu

WHO Mengutuk Ulah Israel Tembaki Konvoi Tim Kesehatan PBB di Jalur Gaza

Tedros Adhanom Ghebreyesus mengutuk insiden di mana tank Israel menembaki konvoi yang dipimpin WHO di Gaza


Anies Sambut Keluarga Gaza di Rumahnya, Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

8 jam lalu

Anies ketika menyambut kedatangan orang Palestina di rumahnya, Rabu, 18 September 2024. Foto: Instagram.
Anies Sambut Keluarga Gaza di Rumahnya, Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

Anies dan Fery Farhati menerima keluarga Gaza di rumahnya dan menegaskan dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina.


Faksi-faksi Perlawanan Palestina Kutuk Serangan Pager Maut Israel di Lebanon

9 jam lalu

Pria memegang bendera Hizbullah dan Palestina saat pendukung Hizbullah melakukan protes solidaritas dengan warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Beirut, Lebanon, 27 Oktober 2023. REUTERS/Amr Alfiky/File Foto
Faksi-faksi Perlawanan Palestina Kutuk Serangan Pager Maut Israel di Lebanon

Faksi-faksi Perlawanan Palestina menyatakan solidaritas dan kepercayaan mereka terhadap Hizbullah menyusul serangan Israel dengan bom pager.


Pager Hizbullah yang Diledakkan Israel Diproduksi di Budapest

13 jam lalu

Seorang korban dibawa dengan tandu di luar American University of Beirut Medical Center (AUBMC) setelah pager yang mereka gunakan untuk berkomunikasi meledak di seluruh Lebanon, di Beirut, Lebanon, 17 September 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Pager Hizbullah yang Diledakkan Israel Diproduksi di Budapest

Ribuan pager yang digunakan Hizbullah meledak serentak kemarin. Pager diproduksi di Budapest.


Kekurangan dan Kelebihan Pager Seperti yang Ada di Tangan Gerilyawan Hizbullah

13 jam lalu

Seorang korban dibawa dengan tandu di luar American University of Beirut Medical Center (AUBMC) setelah pager yang mereka gunakan untuk berkomunikasi meledak di seluruh Lebanon, di Beirut, Lebanon, 17 September 2024. Sebanyak sembilan orang, termasuk seorang anak, tewas setelah pager genggam atau penyeranta yang digunakan oleh anggota kelompok bersenjata Hezbollah untuk berkomunikasi meledak di Lebanon. REUTERS/Mohamed Azakir
Kekurangan dan Kelebihan Pager Seperti yang Ada di Tangan Gerilyawan Hizbullah

Apa yang terungkap dari kelompok gerilyawan Hibullah dukungan Iran, menegaskan kalau peran pager ternyata masih dibutuhkan.


Kamala Harris Serukan Perang Gaza Diakhiri

13 jam lalu

Kamala Harris Serukan Perang Gaza Diakhiri

Kamala Harris berharap Hamas Israel mau segera mengunci kesepakatan gencatan senjata, dan solusi dua negara agar stabilitas terwujud.


Dubes Lebanon Sebut Ledakan Pager Kejahatan Perang di Sidang Umum PBB

14 jam lalu

Tas seorang pria meledak di sebuah supermarket di Beirut, Lebanon 17 September 2024. Media Sosial/melalui REUTERS
Dubes Lebanon Sebut Ledakan Pager Kejahatan Perang di Sidang Umum PBB

Duta Besar Lebanon Hadi Hachem untuk PBB menyebut serangkaian ledakan pager oleh Israel sebagai kejahatan perang


Kronologi Ledakan Pager Di Lebanon

15 jam lalu

Seorang korban dibawa dengan tandu di luar American University of Beirut Medical Center (AUBMC) setelah pager yang mereka gunakan untuk berkomunikasi meledak di seluruh Lebanon, di Beirut, Lebanon, 17 September 2024. Sebanyak sembilan orang, termasuk seorang anak, tewas setelah pager genggam atau penyeranta yang digunakan oleh anggota kelompok bersenjata Hezbollah untuk berkomunikasi meledak di Lebanon. REUTERS/Mohamed Azakir
Kronologi Ledakan Pager Di Lebanon

Ledakan pager di Lebanon pada Selasa sekitar pukul 15.30 waktu setempat, dengan ledakan pertama terjadi di Dahiyeh.


Dubes Iran Terluka Dalam Ledakan 5.000 Pager di Lebanon

15 jam lalu

Suasana rumah sakit American University of Beirut Medical Center (AUBMC) setelah pager yang mereka gunakan untuk berkomunikasi meledak di seluruh Lebanon, di Beirut, Lebanon, 17 September 2024. Duta besar Iran untuk Lebanon termasuk di antara 2.800 orang yang terluka oleh ledakan serentak di Beirut dan beberapa wilayah lainnya. REUTERS/Mohamed Azakir
Dubes Iran Terluka Dalam Ledakan 5.000 Pager di Lebanon

Ledakan pager di Lebanon melukai Dubes Iran. Israel belum menyatakan bertanggung jawab.


Amerika Serikat Klaim Tidak Terlibat dalam Ledakan Pager di Lebanon

19 jam lalu

Orang-orang berkumpul di luar rumah sakit ketika lebih dari 1.000 orang termasuk pejuang Hizbullah dan petugas medis terluka setelah pager yang mereka gunakan untuk berkomunikasi meledak di seluruh Lebanon, di Beirut, Lebanon, 17 September 2024. Ledakan massal itu terjadi di tengah serangan lintas batas antara Hizbullah dan Israel dengan latar belakang serangan brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 41.200 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu. REUTERS/Mohamed Azakir
Amerika Serikat Klaim Tidak Terlibat dalam Ledakan Pager di Lebanon

Amerika Serikat mengklaim bahwa pihaknya tidak mengetahui sebelumnya dan tidak terlibat dalam ledakan massal pager di Lebanon