Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Ilustrasi suasana musim dingin di Wina, Austria. Unsplah.com/Susanne Hartig
Ilustrasi suasana musim dingin di Wina, Austria. Unsplah.com/Susanne Hartig
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPajak penghasilan (PPh) pribadi menjadi salah satu satu sumber penerimaan negara. Di Indonesia, pungutan PPh diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, salah satunya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. 

Pendanaan yang berasal dari PPh digunakan untuk menyelenggarakan pembangunan infrastruktur, menyediakan fasilitas publik, dan membiayai pelayanan lainnya yang berguna terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. 

Walaupun dinilai penting, terdapat beberapa negara yang membebankan tarif PPh pribadi sangat tinggi kepada warganya. 

PricewaterhouseCoopers (PwC) melaporkan terdapat beberapa negara yang memungut PPh pribadi (personal income tax) lebih dari 40 persen. 

Mereka menganalisis tarif PPh utama yang merupakan PPh tertinggi di 150 negara, termasuk pajak tambahan, tetapi tidak termasuk pajak daerah pada Mei 2023 hingga Mei 2024. Adapun top 10 negara PPh pribadi tertinggi sebagai berikut. 

Daftar Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi

1. Austria

Semua individu yang tinggal di Austria dikenakan PPh, termasuk penghasilan dari perdagangan atau bisnis, pekerjaan, investasi, dan properti. 

Namun, bagi pekerja yang memiliki pendapatan kurang dari 12.465 euro tidak dibebani pajak penghasilan. Untuk seseorang yang memiliki pendapatan di atas 1.000.000 euro dapat dikenai PPh hingga 55 persen. 

2. Denmark

Seseorang yang berdomisili di Denmark akan dikenakan kewajiban pajak penuh, yaitu pajak atas penghasilan di seluruh dunia, kecuali jika yang bersangkutan dianggap sebagai wajib pajak di negara lain berdasarkan perjanjian pajak berganda (DTT). 

Seseorang yang sepenuhnya merupakan wajib pajak di Denmark bisa dibebankan pajak hingga 52,7 persen. 

3. Belgia

Belgia mengenakan pajak kepada penduduknya tanpa memandang kewarganegaraan. Penduduk Belgia harus membayar PPh atas pendapatan di seluruh dunia, sedangkan non-penduduk hanya membayar PPh yang bersumber dari dalam negeri. Untuk tahun pendapatan 2024, tarif pajak berkisar antara 25 sampai 50 persen. 

4. Slovenia

Tarif PPh di Slovenia dihitung dengan mempertimbangkan lima kelompok pajak. Golongan pajak ditentukan satu tahun sebelumnya. 

Pada 2023, golongan pajak dan tarif pajak berlaku sesuai dengan amandemen Undang-Undang PPh Slovenia terbaru, yaitu sekitar 16 sampai 50 persen. 

5. Belanda

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai salah satu negara dengan PPh pribadi tertinggi, Pemerintah Belanda menetapkan penghasilan pribadi di seluruh dunia dibagi menjadi tiga jenis penghasilan kena pajak. 

Masing-masing jenis penghasilan dikenakan pajak secara terpisah yang disebut sebagai box 1, box 2, dan box 3. Box 1 salah satunya mencakup pendapatan dari pekerjaan yang bisa dikenai pajak hingga 49,5 persen. 

6. Portugal

Penduduk Portugal dibebani pajak atas pendapatan dengan tarif progresif yang bervariasi, mulai dari 13,25 sampai 48 persen pada 2024. Sementara non-penduduk dikenakan PPh dengan tarif tetap sebesar 25 persen atas remunerasi kena pajak, misalnya profesi, wirausaha, dan pensiun. 

7. Spanyol

Sistem perpajakan langsung individu di Spanyol dibagi menjadi dua. Pertama, PPh pribadi ditujukan kepada seseorang yang tinggal di Spanyol, dan pajak penghasilan bukan penduduk (NRIT) yang menyasar pekerja dalam negeri tetapi bukan warga negara. Skala PPh yang berlaku pada 2023 berkisar 19 sampai 47 persen. 

8. Australia

Seseorang yang berdomisili di Australia akan dikenakan PPh yang bersumber dari dalam dan luar negeri. Mulai 1 Juli 2024, tarif pajak marjinal tertinggi sebesar 45 persen akan berlaku untuk pendapatan lebih dari 190.000 dolar Australia. Selain itu, penduduk Australia juga harus membayar retribusi Medicare sebesar 2 persen bagi sebagian besar penduduk. 

9. Jerman

Penghasilan kena pajak di Jerman mencakup pertanian dan kehutanan, perdagangan atau bisnis, pekerja mandiri, pekerja/buruh, penanaman modal, sewa dan royalti, serta pendapatan lain sebagaimana undang-undang perpajakan. Tarif pajak progresif di Jerman berkisar nol sampai 45 persen pada 2024. 

10. Prancis

Prancis termasuk salah satu negara dengan PPh pribadi tertinggi, yaitu berkisar nol sampai 45 persen. 

Tarif progresif tersebut belum termasuk pajak tambahan sebesar 3 persen untuk pribadi dengan pendapatan lebih dari 250.000 euro dan 4 persen untuk pendapatan melebihi 500.000 euro. 

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: 10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Giliran Austria Lanjutkan Pendanaan ke UNRWA

2 hari lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan kondisi pusat kesehatan UNRWA yang rusak akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. Pusat kesehatan milik PBB untuk Pengungsi Palestina atau United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) menjadi sasaran serangan Israel yang terus berlanjut di wilayah utara Gaza. UNRWA/Handout via REUTERS
Giliran Austria Lanjutkan Pendanaan ke UNRWA

Austria mengumumkan akan melanjutkan pendanaan bagi badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA.


Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

4 hari lalu

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.


Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

5 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Forkopimda Kota Medan menyegel pintu masuk Mal Centre Point, di Medan, Rabu, 15 Mei 2024. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.


TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

6 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?


Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

7 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.


Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

9 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/Defara
Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.


Austria - Indonesia Gelar Konser Orkestra di 3 Negara, Rayakan 70 Tahun Persahabatan

12 hari lalu

Duta Besar Austria untuk Indonesia Thomas Loidl, Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri RI Widya Sadnovic, pemain biola asal Austria Julian Walder dan Direktur Jakarta Concert Orchestra (JCO) Avip Priatna di konferensi pers perayaan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Austria, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Austria - Indonesia Gelar Konser Orkestra di 3 Negara, Rayakan 70 Tahun Persahabatan

Austria dan Indonesia merayakan 70 tahun hubungan diplomatik dengan menggelar serangkaian konser orkestra di tiga negara.


Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

12 hari lalu

Duta Besar Austria untuk Indonesia Thomas Loidl saat ditemui usai konferensi pers
Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.


Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kiri), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (kiri) meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.


Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

13 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?