Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menlu Retno akan Bicara soal Isu Palestina di ICJ, Apa Kasusnya?

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberikan keterangan pers Kilas Balik Diplomasi Indonesia 2023 di Media Center Indonesia Maju, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024. Menlu Retno Marsudi melaporkan Indonesia berhasil menangani 44.521 kasus terkait perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sepanjang 2023. TEMPO/Subekti.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberikan keterangan pers Kilas Balik Diplomasi Indonesia 2023 di Media Center Indonesia Maju, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024. Menlu Retno Marsudi melaporkan Indonesia berhasil menangani 44.521 kasus terkait perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sepanjang 2023. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Luar Negeri Retno Marsudi akan menyampaikan pernyataan lisan atau oral statement ihwal sikap Indonesia terhadap isu Palestina pada Jumat, 23 Februari 2024. Menlu Retno akan terbang ke Belanda untuk berbicara di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), di Den Haag.

Pernyataan Menlu Retno ini adalah bagian dari sidang dengar pendapat itu diadakan oleh ICJ guna merespons isu mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina.

Mahkamah Pidana Internasional akan memulai sidang pada Senin, 19 Februari 2024, dalam kasus yang menentang pendudukan Israel di wilayah Palestina, hampir sebulan setelah mengeluarkan serangkaian arahan ke Tel Aviv dalam kasus terpisah di mana Israel dituduh melakukan tindakan genosida di Jalur Gaza.

Inilah yang perlu Anda ketahui tentang kasus ini:

Siapa yang Mengajukan Kasus terhadap Israel?

Kasus tersebut dipicu oleh permintaan Majelis Umum PBB pada 30 Desember 2022, ketika mayoritas anggota memilih untuk meminta pendapat pengadilan mengenai konsekuensi hukum dari berlanjutnya pendudukan Israel di Palestina. Negara-negara Arab, Rusia, dan Cina mendukung langkah tersebut, sementara Israel, AS, Jerman, dan 24 negara lainnya memberikan suara menentangnya.

Selama Perang Enam Hari 1967, Israel menduduki Yerusalem Timur dan Tepi Barat, yang sebelumnya berada di bawah kendali Yordania, dan berpenduduk mayoritas Arab. Sebagian besar negara dan PBB masih memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan, dan menganggap pendudukan Israel sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional.

Dalam sebuah surat panjang kepada ICJ, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Majelis Umum PBB meminta para hakim untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang bagaimana hak-hak warga Palestina terpengaruh oleh pendudukan dan upaya-upaya yang terus berlanjut untuk menggusur mereka, serta tanggung jawab apa yang harus dipikul oleh PBB dan negara-negara anggotanya dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran tersebut.

"Apa konsekuensi hukumnya ... dari pelanggaran yang sedang berlangsung oleh Israel terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dari pendudukan, pemukiman, dan pencaplokan yang berkepanjangan ... yang bertujuan untuk mengubah komposisi demografis, karakter, dan status Kota Suci Yerusalem, dan dari pengadopsian legislasi dan tindakan diskriminatif yang terkait?" demikian isi surat Majelis Umum PBB tersebut.

MU PBB meminta pengadilan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan menggunakan kombinasi hukum kemanusiaan internasional, serta Piagam PBB dan berbagai resolusi PBB. Menurut Human Rights Watch, kebijakan Israel di wilayah pendudukan merupakan apartheid dan penganiayaan, yang keduanya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pengadilan yang bermarkas di Den Haag ini mendengarkan dan mengadili permasalahan antarnegara, dan ini adalah kedua kalinya pengadilan tersebut mempertimbangkan pendudukan ilegal Israel. Pada 2004, ICJ memutuskan bahwa ‘tembok penghalang’ Israel di Tepi Barat yang memisahkan banyak keluarga Palestina adalah ilegal dan harus dibongkar. Namun, Israel menolak putusan tersebut dan sejak itu malah memperluas temboknya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

4 jam lalu

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu, 19 Mei 2024.  ANTARA /Media Center World Water Forum 2024/Fikri Yusuf
Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

Presiden Jokowi menilai PBB perlu bertindak lebih menyelesaikan akar persoalan konflik, yakni pendudukan ilegal Israel atas tanah Palestina.


Ebrahim Raisi, Sang Pilar Pembela dan Pelindung Rakyat Palestina

5 jam lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi berbicara dalam konferensi pers seusai berpidato di Majelis Umum PBB, di New York City, AS, 20 September 2023. Presiden Iran Ebrahim Raisi dan Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian terkonfirmasi tewas dalam kecelakaan helikopter yang jatuh di area pegunungan dekat perbatasan Azerbaijan pada Minggu, 19 Mei 2024. REUTERS/Shannon Stapleton
Ebrahim Raisi, Sang Pilar Pembela dan Pelindung Rakyat Palestina

Sejak awal perang Gaza, Ebrahim Raisi tidak pernah mengendurkan dukungannya terhadap rakyat Palestina dan faksi perlawanan Hamas.


Israel Bantah Terlibat dalam Kecelakaan Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi

6 jam lalu

Helikopter yang membawa Presiden Iran Ebrahim Raisi lepas landas, dekat perbatasan Iran-Azerbaijan, 19 Mei 2024. Helikopter yang membawa Raisi kemudian jatuh.  Ali Hamed Haghdoust/IRNA/WANA via REUTERS
Israel Bantah Terlibat dalam Kecelakaan Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi

Israel dilaporkan membantah terlibat dalam kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi, yang tewas akibat kecelakaan helikopter pada Minggu


Menlu Retno Kenang Sosok Menlu Iran: Beliau Rekan Kerja yang Baik

7 jam lalu

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian berbicara pada Dialog Iran-Arab untuk Konferensi Kerjasama di Teheran, Iran, 12 Mei 2024. Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian dan pemimpin salat Jumat di Tabriz, Ayatollah Mohammad Ali Al-e-Hashem, juga menjadi korban tewas karena berada di dalam helikopter yang membawa Raisi. Majid Asgaripour/WANA via REUTERS
Menlu Retno Kenang Sosok Menlu Iran: Beliau Rekan Kerja yang Baik

Menlu Retno menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan Menlu Iran Hossein Amirabdollahian dalam helikopter yang jatuh.


Retno Marsudi: Resolusi Saja untuk Palestina Tidak Cukup

15 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi: Resolusi Saja untuk Palestina Tidak Cukup

Retno Marsudi mengatakan resolusi Majelis Umum PBB saja tidak cukup, melainkan perlu ada upaya mewujudkan keanggotaan penuh Palestina di PBB.


Apa Alasan Negara-negara di Pasifik Menolak Palestina sebagai Anggota Penuh PBB?

15 jam lalu

Seseorang memegang bendera Palestina saat demonstran berbaris menuntut gencatan senjata dan diakhirinya serangan Israel di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 Maret 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Apa Alasan Negara-negara di Pasifik Menolak Palestina sebagai Anggota Penuh PBB?

Berikut alasan negara-negara di Pasifik menolak status anggota penuh Palestina di PBB.


Aksi Solidaritas Palestina di Semarang Suarakan Boikot Produk Terafiliasi Israel

17 jam lalu

Mahasiwa mengikuti aksi mengecam Israel saat peringatan 76 tahun Hari Nakba di halaman kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 15 Mei 2024. Eskalasi pembantaian warga sipil oleh Israel terus terjadi yang memakan korban jiwa puluhan ribu rakyat Palestina di Gaza yang memicu gelombang unjuk rasa anti Israel secara global. TEMPO/Prima mulia'
Aksi Solidaritas Palestina di Semarang Suarakan Boikot Produk Terafiliasi Israel

"Memasifkan gerakan boikot dan menarik investasi dalam bentuk apapun terhadap produk yang mendukung dan berafiliasi dengan zionis Israel," ujar perwakilan aksi, Fikri Arif Pradita, diikuti para peserta


Saat Pengacara Israel Diteriaki Pembohong di Sidang ICJ

1 hari lalu

Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Saat Pengacara Israel Diteriaki Pembohong di Sidang ICJ

Seorang wanita dikeluarkan dari sidang Mahkamah Internasional atau ICJ saat pejabat Israel menyampaikan pendapatnya.


Pejabat AS Terbang ke Arab Saudi Temui Pangeran MBS, Apa yang Dibahas?

1 hari lalu

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) berpose saat berkunjung ke Tembok Cina di Beijing, Cina 21 Februari 2019. Mohammed bin Salman berkunjung ke Tembok Cina menjelang melakukan pertemuan penting dengan Presiden Xi Jinping. Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS
Pejabat AS Terbang ke Arab Saudi Temui Pangeran MBS, Apa yang Dibahas?

Utusan Joe Biden menemui Pangeran MBS di Arab Saudi untuk membahas sejumlah hal termasuk Palestina.


UNRWA: 800.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Sejak Invasi Israel

1 hari lalu

Pengungsi Palestina yang berlindung di sebuah sekolah meninggalkan Rafah setelah pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur Kota Gaza selatan, di Jalur Gaza selatan 13 Mei 2024. REUTERS/Mohammed Salem
UNRWA: 800.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Sejak Invasi Israel

Hampir separuh dari penduduk Rafah sudah meninggalkan wilayah itu sejak Israel melakukan serangan besar-besaran.