Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBB 'Prihatin' dengan Pelecehan terhadap Aktivis HAM di Bangladesh

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Pemenang Nobel Perdamaian dan pendiri Bank Grameen Muhammad Yunus. ANTARA/AFP/Kazuhiro NOGI
Pemenang Nobel Perdamaian dan pendiri Bank Grameen Muhammad Yunus. ANTARA/AFP/Kazuhiro NOGI
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasina Membela Tindakannya

Hasina menanggapinya dengan mengatakan bahwa dia akan menyambut para ahli dan pengacara internasional untuk datang ke Bangladesh guna menilai proses hukum dan memeriksa dokumen yang berkaitan dengan dakwaan terhadap Yunus.

“Jika mereka mengirimkan para ahli dan pengacara, akan banyak hal lain yang terungkap, namun belum tersentuh. Banyak hal seperti itu yang akan muncul,” kata Hasina.

Pada 1983, Yunus mendirikan Grameen Bank, yang memberikan pinjaman kecil kepada pengusaha yang biasanya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman bank. Keberhasilan bank ini dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan menyebabkan munculnya upaya pembiayaan mikro serupa di banyak negara lain.

Pemerintahan Hasina memulai serangkaian penyelidikan terhadap Yunus setelah berkuasa pada tahun 2008. Tahun sebelumnya, Yunus telah mengumumkan untuk membentuk partai politik, meskipun ia tidak menindaklanjuti rencana tersebut.

Yunus juga mengkritik politisi negaranya dengan mengatakan mereka hanya tertarik pada uang. Hasina menyebutnya “pengisap darah” dan menuduhnya menggunakan kekerasan dan cara lain untuk mendapatkan kembali pinjaman dari perempuan miskin pedesaan saat menjabat sebagai kepala Bank Grameen.

Pemerintahan Hasina mulai meninjau aktivitas bank tersebut pada 2011, dan Yunus dipecat sebagai direktur pelaksana karena diduga melanggar peraturan pensiun pemerintah.

Yunus diadili pada 2013 dengan tuduhan menerima uang tanpa izin pemerintah, termasuk penghargaan Hadiah Nobel dan royalti sebuah buku.

Dia kemudian menghadapi lebih banyak dakwaan yang melibatkan perusahaan lain yang dia dirikan, termasuk Grameen Telecom, yang merupakan bagian dari perusahaan telepon seluler terbesar di negara itu, GrameenPhone, anak perusahaan raksasa telekomunikasi Norwegia Telenor.

Awal bulan ini, 18 mantan pekerja Grameen Telecom mengajukan tuntutan terhadap Yunus dengan tuduhan menyedot tunjangan kerja mereka. Pengacara pembela menyebut kasus tersebut sebagai pelecehan dan berjanji untuk melawan tuduhan tersebut.

Al Jazeera

Pilihan Editor: Eks-Pemimpin Proud Boys Dihukum 22 Tahun untuk Serangan Capitol 2021

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolda Aceh Minta UNHCR Turut Tanggung Jawab Soal Pengungsi Rohingya, Ini Tugas UNHCR

15 jam lalu

Kapolda Aceh Minta UNHCR Turut Tanggung Jawab Soal Pengungsi Rohingya, Ini Tugas UNHCR

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meminta lembaga UNHCR ikut bertanggung jawab soal pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh.


Gudang di Penang Runtuh Tewaskan 3 Pekerja, Tak Ada Korban WNI

2 hari lalu

Balok setinggi 12 meter dengan berat sekitar 14 ton, runtuh menimpa pekerja konstruksi di Penang, Malaysia. Foto: Facebook
Gudang di Penang Runtuh Tewaskan 3 Pekerja, Tak Ada Korban WNI

Tiga pekerja konstruksi tewas setelah rangka atap gudang logistik yang sedang dibangun di Penang, Malaysia, runtuh


Sidang Haris Azhar Dipantau LSM Internasional, Disebut Upaya Pembungkaman

4 hari lalu

Asia Desk Director the international federasi for human right, Andrea Giorgetta mengikuti persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Sidang Haris Azhar Dipantau LSM Internasional, Disebut Upaya Pembungkaman

The International Federation for Human Right atau FIDH menilai kasus yang menimpa Haris Azhar dan Fatia upaya pembungkaman terhadap aktivis HAM


Ratusan Pengungsi Rohingya Disebut Sedang Berlayar ke Indonesia

6 hari lalu

Ratusan Pengungsi Rohingya Disebut Sedang Berlayar ke Indonesia

Pengungsi Rohingya memilih berlabuh di Indonesia karena lebih mudah mendapat tempat tinggal.


Aktivis HAM dan Korban Pelanggaran Timor Leste Tolak Prabowo Jadi Capres, Ingat Aneksasi Timor Timur

21 hari lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Selatan pada Rabu, 8 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Aktivis HAM dan Korban Pelanggaran Timor Leste Tolak Prabowo Jadi Capres, Ingat Aneksasi Timor Timur

Sejumlah aktivis dan korban pelanggaran HAM asal Timor Leste menolak Prabowo menjadi capres, mengingat perannya dalam aneksasi Timor Timur.


Peraih Nobel Perdamaian, Narges Mohammadi, Mogok Makan

24 hari lalu

Aktivis hak asasi manusia Iran dan wakil presiden Pusat Pembela Hak Asasi Manusia (DHRC) Narges Mohammadi berpose dalam foto selebaran tak bertanggal. Menurut Panitia Nobel dalam cuitan di X, dulu dikenal sebagai Twitter, Mohammadi ditangkap rezim Iran 13 kali, didakwa lima kali dan dihukum total 31 tahun penjara serta 154 hukum cambuk. Mohammadi family archive photos/Handout via REUTERS
Peraih Nobel Perdamaian, Narges Mohammadi, Mogok Makan

Pemenang Nobel Perdamaian asal Iran, Narges Mohammadi, yang dipenjarakan, mogok makan sebagai protes karena tidak diberi akses perawatan medis.


Bangladesh Tahan Pemimpin Oposisi setelah Bentrokan Massa Tewaskan Polisi

33 hari lalu

Pendukung Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) melemparkan batu bata ke arah polisi saat bentrokan di Dhaka, Bangladesh, 28 Oktober 2023. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Bangladesh Tahan Pemimpin Oposisi setelah Bentrokan Massa Tewaskan Polisi

Polisi menahan Mirza Fakhrul Islam Alamgir, sekretaris jenderal kelompok oposisi terbesar, Partai Nasionalis Bangladesh


Kecelakaan Kereta di Bangladesh, 20 Tewas

38 hari lalu

Petugas penyelamat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Pertahanan Sipil berupaya memindahkan kompartemen yang tergelincir untuk memulihkan komunikasi kereta api setelah dua kereta bertabrakan di Bhairab, sekitar 80 kilometer timur laut ibu kota Dhaka, Bangladesh, 23 Oktober 2023. REUTERS/Piyas Biswas
Kecelakaan Kereta di Bangladesh, 20 Tewas

Sedikitnya 20 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka setelah dua kereta bertabrakan di Bangladesh timur, Senin malam,


Profil Prof I Made Gelgel Ahli Toksikologi dalam Kasus Kematian Mirna dan Pembunuhan Munir

44 hari lalu

I Made Agus Gelgel Wirasuta. Dok. Universitas Udayana
Profil Prof I Made Gelgel Ahli Toksikologi dalam Kasus Kematian Mirna dan Pembunuhan Munir

Profil I Made Gelgel serta perjalanan karier dan kontribusi pentingnya dalam pengungkapan kasus kematian Mirna dan pembunuhan Munir.


5 Fakta Bunda Teresa hingga Disebut Orang Suci dan Ibu Bagi Kaum Melarat

44 hari lalu

Bunda Teresa. shawncarney.org
5 Fakta Bunda Teresa hingga Disebut Orang Suci dan Ibu Bagi Kaum Melarat

Bunda Teresa dikenal sebagai sosok internasional yang peduli pada kemanusiaan