Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBB 'Prihatin' dengan Pelecehan terhadap Aktivis HAM di Bangladesh

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Pemenang Nobel Perdamaian dan pendiri Bank Grameen Muhammad Yunus. ANTARA/AFP/Kazuhiro NOGI
Pemenang Nobel Perdamaian dan pendiri Bank Grameen Muhammad Yunus. ANTARA/AFP/Kazuhiro NOGI
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasina Membela Tindakannya

Hasina menanggapinya dengan mengatakan bahwa dia akan menyambut para ahli dan pengacara internasional untuk datang ke Bangladesh guna menilai proses hukum dan memeriksa dokumen yang berkaitan dengan dakwaan terhadap Yunus.

“Jika mereka mengirimkan para ahli dan pengacara, akan banyak hal lain yang terungkap, namun belum tersentuh. Banyak hal seperti itu yang akan muncul,” kata Hasina.

Pada 1983, Yunus mendirikan Grameen Bank, yang memberikan pinjaman kecil kepada pengusaha yang biasanya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman bank. Keberhasilan bank ini dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan menyebabkan munculnya upaya pembiayaan mikro serupa di banyak negara lain.

Pemerintahan Hasina memulai serangkaian penyelidikan terhadap Yunus setelah berkuasa pada tahun 2008. Tahun sebelumnya, Yunus telah mengumumkan untuk membentuk partai politik, meskipun ia tidak menindaklanjuti rencana tersebut.

Yunus juga mengkritik politisi negaranya dengan mengatakan mereka hanya tertarik pada uang. Hasina menyebutnya “pengisap darah” dan menuduhnya menggunakan kekerasan dan cara lain untuk mendapatkan kembali pinjaman dari perempuan miskin pedesaan saat menjabat sebagai kepala Bank Grameen.

Pemerintahan Hasina mulai meninjau aktivitas bank tersebut pada 2011, dan Yunus dipecat sebagai direktur pelaksana karena diduga melanggar peraturan pensiun pemerintah.

Yunus diadili pada 2013 dengan tuduhan menerima uang tanpa izin pemerintah, termasuk penghargaan Hadiah Nobel dan royalti sebuah buku.

Dia kemudian menghadapi lebih banyak dakwaan yang melibatkan perusahaan lain yang dia dirikan, termasuk Grameen Telecom, yang merupakan bagian dari perusahaan telepon seluler terbesar di negara itu, GrameenPhone, anak perusahaan raksasa telekomunikasi Norwegia Telenor.

Awal bulan ini, 18 mantan pekerja Grameen Telecom mengajukan tuntutan terhadap Yunus dengan tuduhan menyedot tunjangan kerja mereka. Pengacara pembela menyebut kasus tersebut sebagai pelecehan dan berjanji untuk melawan tuduhan tersebut.

Al Jazeera

Pilihan Editor: Eks-Pemimpin Proud Boys Dihukum 22 Tahun untuk Serangan Capitol 2021

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

5 hari lalu

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. ANTARA FOTO/AACC2015
Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina


Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

10 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.


Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

17 hari lalu

Pengungsi Rohingya menempati penampungan sementara di llanta pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Senin, 18 Desember 2023. Polresta Banda Aceh menetapkan salah seorang imigran Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar yang saat ini menempati lantai dasar gedung BMA. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

17 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

30 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Biden Kirim Lebih Banyak Senjata ke Israel untuk Memerangi Gaza, Ini Kata Dunia

38 hari lalu

Presiden AS Joe Biden dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin (Reuters: Jacquelyn Martin/Pool)
Biden Kirim Lebih Banyak Senjata ke Israel untuk Memerangi Gaza, Ini Kata Dunia

Media melaporkan Biden telah setuju untuk mentransfer paket senjata baru senilai $2,5 miliar ke Israel di tengah perang Gaza yang sedang berlangsung.


Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

41 hari lalu

Duta Besar RI untuk Federasi Rusia, Jose Tavares. ANTARA/HO-KBRI Moskow.
Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

BUMN energi nuklir Rusia, Rosatom, telah sejak lama menawarkan kerja sama pengembangan PLTN ke Indonesia


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

49 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

53 hari lalu

Koordinator YLBHI Arif Maulana (kiri), memberikan keterangan dalam konferensi pers merespon rentetan peristiwa kekerasan di Papua, di Kantor KontraS, Jakarta, Senin 4 Maret 2024. Pada medio Januari hingga Maret telah terjadi 7 peristiwa kekerasan terhadap masyarakat sipil di Papua yang menyebabkan 6 korban luka-luka dan 4 korban lainnya tewas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

Para pelaku pembunuhan Munir, kata Arif, harus diseret ke Pengadilan HAM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

54 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.