Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akui Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali, Heather Mack Hadapi Ancaman 28 Tahun Penjara di AS

Reporter

image-gnews
Heather Mack, seorang wanita Amerika yang dipenjara pada tahun 2015 bersama pacarnya setelah dinyatakan bersalah berperan dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan jenazahnya ke dalam koper, dikawal oleh petugas imigrasi setelah dibebaskan dari Penjara Kerobokan, di Rumah Detensi Imigrasi di Jimbaran , Badung, Bali, 29 Oktober 2021. REUTERS/Johannes P. Christo
Heather Mack, seorang wanita Amerika yang dipenjara pada tahun 2015 bersama pacarnya setelah dinyatakan bersalah berperan dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan jenazahnya ke dalam koper, dikawal oleh petugas imigrasi setelah dibebaskan dari Penjara Kerobokan, di Rumah Detensi Imigrasi di Jimbaran , Badung, Bali, 29 Oktober 2021. REUTERS/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHeather Mack, wanita Amerika Serikat yang dituduh membantu membunuh ibunya dan memasukkan jasadnya ke dalam koper selama liburan mewah di Bali sembilan tahun lalu, akhirnya mengaku bersalah di pengadilan federal Chicago pada Jumat.

Perempuan berusia 27 tahun itu telah dihukum di Indonesia pada 2015 karena terlibat dalam pembunuhan Sheila von Wiese-Mack dengan pacarnya saat itu. Pembunuhan ini dilakukan untuk mendapatkan akses ke dana perwalian US$1,5 juta atau sekitar Rp22,4 miliar.

Mack, yang saat itu berusia 18 tahun dan tengah hamil, menutup mulut ibunya di kamar hotel sementara Tommy Schaefer, pacarnya saat itu, memukuli Wiese-Mack dengan mangkuk buah hingga tewas, kata jaksa penuntut.

Mack berdiri di hadapan Hakim Distrik AS Matthew Kennelly dengan pakaian penjara oranye dan sandal oranye saat dia menyatakan pengakuan. Dia berbicara dengan percaya diri dan tenang saat hakim bertanya apakah dia melepaskan haknya untuk tetap diam di sidang mosi. "Ya, Yang Mulia," jawab Mack dari podium.

Setelah hakim menjelaskan dakwaan terhadapnya, Mack mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi untuk membunuh seorang warga negara AS. Hakim menetapkan tanggal hukuman 18 Desember untuk Mack. Kesepakatan pembelaannya menuntut hukuman tidak lebih dari 28 tahun.

Sidang permohonan perubahan pengakuan adalah babak terakhir dalam cerita yang menarik perhatian internasional, terutama karena foto-foto koper, yang tampak terlalu kecil untuk menampung tubuh wanita dewasa. Persidangan Mack di Chicago atas persekongkolan untuk melakukan pembunuhan di negara asing dan menghalangi keadilan telah ditetapkan pada 1 Agustus lalu.

Mack, yang tinggal bersama ibunya di Oak Park pinggiran Kota Chicago, menjalani tujuh tahun dari 10 tahun hukumannya di Indonesia. Dia dideportasi pada 2021 dan agen AS menangkapnya segera setelah pesawatnya mendarat di Bandara Internasional O'Hare Chicago.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Schaefer dihukum karena pembunuhan dan tetap di Indonesia, di mana dia menjalani hukuman 18 tahun. Dia didakwa dalam dakwaan yang sama di Amerika.

Sebelum hukuman Mack di Indonesia, dia melahirkan putrinya dan Schaefer. Putrinya yang saat itu berusia enam tahun bersamanya saat Mack ditangkap di bandara Chicago. Gadis itu kemudian ditempatkan dengan seorang kerabat setelah pertarungan hak asuh.

Jaksa penuntut mengatakan dia dan Schaefer telah merencanakan pembunuhan itu selama berbulan-bulan. Mereka juga mengatakan memiliki bukti video yang menunjukkan baik Mack maupun Schaefer mencoba memasukkan koper berisi jenazah Wiese-Mack ke dalam taksi Indonesia.

Beberapa kerabat Wiese-Mack mengeluhkan bahwa hukuman Indonesia terlalu ringan. Dalam pengajuannya, jaksa mengatakan dakwaan AS tidak melanggar larangan konstitusional untuk menuntut seseorang dua kali untuk tindakan yang sama, termasuk karena dakwaan AS menuduh konspirasi dan tindakan lain yang tidak termasuk dalam kasus Indonesia.

Pilihan Editor: Heather Mack Ditangkap di Chicago Setelah Dideportasi dari Indonesia

HUFFINGTON POST

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

3 jam lalu

Puluhan anjing K-9 didatangkan dari Mabes Polri, Polda Bali, Polda NTB dan Polda Jawa Timur untuk pengamanan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Rabu 15 Mei 2024. Foto: Humas Polri
Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

8 jam lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Minta Kongres Evaluasi Bantuan Senjata Rp16 T ke Israel

8 jam lalu

Ziad Mansour, duduk di samping puing-puing rumah yang hancur akibat serangan mematikan Israel  di Rafah , Jalur Gaza, 9 Januari 2024. Perang antara Israel dan Kelompok Hamas Palestina di Jalur Gaza sudah memasuki hari ke-100, sejak pertama kali pecah pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sebanyak 23.843 orang di Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Minta Kongres Evaluasi Bantuan Senjata Rp16 T ke Israel

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyerahkan paket bantuan senjata untuk Israel senilai USD1 miliar (Rp16 triliun)


Marinir Amerika Serikat dan TNI AL Latihan Militer Bersama CARAT

10 jam lalu

Prajurit Korps Marinir TNI AL bersama United States Marines Corps (USMC) melakukan pergerakan menuju sasaran pertahanan musuh pada Latihan Bersama (Latma) Cooperation Afloat Readiness And Training (CARAT) di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Marinir 5 Baluran, Karang Tekok, Situbondo, Jawa Timur, Selasa 20 Desember 2022. Latihan bersama Marinir Indonesia-Amerika dalam merebut daerah kekuasaan musuh menggunakan teknik Kerja Sama Infanteri Tank (KSIT) itu selain untuk menyamakan persepsi juga berbagi teknik dan taktik pertempuran. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Marinir Amerika Serikat dan TNI AL Latihan Militer Bersama CARAT

Marinir Amerika Serikat dan TNI AL memulai latihan militer bersama bernama Cooperation Afloat Readiness and Training (CARAT) Indonesia 2024


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

13 jam lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.


Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

13 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.


Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

1 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

1 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.