TEMPO.CO, Jakarta - Heather Mack, wanita Amerika Serikat yang dituduh membantu membunuh ibunya dan memasukkan jasadnya ke dalam koper selama liburan mewah di Bali sembilan tahun lalu, akhirnya mengaku bersalah di pengadilan federal Chicago pada Jumat.
Perempuan berusia 27 tahun itu telah dihukum di Indonesia pada 2015 karena terlibat dalam pembunuhan Sheila von Wiese-Mack dengan pacarnya saat itu. Pembunuhan ini dilakukan untuk mendapatkan akses ke dana perwalian US$1,5 juta atau sekitar Rp22,4 miliar.
Mack, yang saat itu berusia 18 tahun dan tengah hamil, menutup mulut ibunya di kamar hotel sementara Tommy Schaefer, pacarnya saat itu, memukuli Wiese-Mack dengan mangkuk buah hingga tewas, kata jaksa penuntut.
Mack berdiri di hadapan Hakim Distrik AS Matthew Kennelly dengan pakaian penjara oranye dan sandal oranye saat dia menyatakan pengakuan. Dia berbicara dengan percaya diri dan tenang saat hakim bertanya apakah dia melepaskan haknya untuk tetap diam di sidang mosi. "Ya, Yang Mulia," jawab Mack dari podium.
Setelah hakim menjelaskan dakwaan terhadapnya, Mack mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi untuk membunuh seorang warga negara AS. Hakim menetapkan tanggal hukuman 18 Desember untuk Mack. Kesepakatan pembelaannya menuntut hukuman tidak lebih dari 28 tahun.
Sidang permohonan perubahan pengakuan adalah babak terakhir dalam cerita yang menarik perhatian internasional, terutama karena foto-foto koper, yang tampak terlalu kecil untuk menampung tubuh wanita dewasa. Persidangan Mack di Chicago atas persekongkolan untuk melakukan pembunuhan di negara asing dan menghalangi keadilan telah ditetapkan pada 1 Agustus lalu.
Mack, yang tinggal bersama ibunya di Oak Park pinggiran Kota Chicago, menjalani tujuh tahun dari 10 tahun hukumannya di Indonesia. Dia dideportasi pada 2021 dan agen AS menangkapnya segera setelah pesawatnya mendarat di Bandara Internasional O'Hare Chicago.
Schaefer dihukum karena pembunuhan dan tetap di Indonesia, di mana dia menjalani hukuman 18 tahun. Dia didakwa dalam dakwaan yang sama di Amerika.
Sebelum hukuman Mack di Indonesia, dia melahirkan putrinya dan Schaefer. Putrinya yang saat itu berusia enam tahun bersamanya saat Mack ditangkap di bandara Chicago. Gadis itu kemudian ditempatkan dengan seorang kerabat setelah pertarungan hak asuh.
Jaksa penuntut mengatakan dia dan Schaefer telah merencanakan pembunuhan itu selama berbulan-bulan. Mereka juga mengatakan memiliki bukti video yang menunjukkan baik Mack maupun Schaefer mencoba memasukkan koper berisi jenazah Wiese-Mack ke dalam taksi Indonesia.
Beberapa kerabat Wiese-Mack mengeluhkan bahwa hukuman Indonesia terlalu ringan. Dalam pengajuannya, jaksa mengatakan dakwaan AS tidak melanggar larangan konstitusional untuk menuntut seseorang dua kali untuk tindakan yang sama, termasuk karena dakwaan AS menuduh konspirasi dan tindakan lain yang tidak termasuk dalam kasus Indonesia.
Pilihan Editor: Heather Mack Ditangkap di Chicago Setelah Dideportasi dari Indonesia
HUFFINGTON POST