TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi PBB (ICJ) mengatakan pihaknya akan mengadakan sidang pada Kamis 16 Mei 2024- Jumat 17 Mei 2024 mengenai permintaan Afrika Selatan untuk memberlakukan perintah darurat pada Israel agar menghentikan serangan ke Rafah, selatan Gaza.
Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag akan mendengarkan pengacara dari Afrika Selatan pada Kamis, diikuti dengan tanggapan Israel pada hari berikutnya, katanya dalam sebuah pernyataan.
Awal bulan ini, Pretoria mengajukan petisi kepada ICJ untuk mengambil tindakan sementara atas serangan ke Rafah. Afsel meminta pengadilan memerintahkan Israel untuk “segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya.”
Afrika Selatan juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel mengambil “semua tindakan efektif” untuk memfasilitasi akses “tanpa hambatan” bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Hampir 450.000 warga Palestina dipaksa mengungsi dari Rafah dalam beberapa hari terakhir, dan sekitar 100.000 dari Gaza utara, kata badan-badan PBB yang memperingatkan bahwa “tidak ada tempat yang aman” di wilayah tersebut.
Perang Gaza paling berdarah yang pernah terjadi terjadi setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober, yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.139 orang, sebagian besar warga sipil, menurut angka resmi Israel.
Militan juga menyandera sekitar 250 sandera, 128 di antaranya diperkirakan Israel masih berada di Gaza, termasuk 36 orang yang menurut militer telah tewas.
Serangan balasan Israel terhadap Hamas telah menewaskan sedikitnya 35.173 orang, sebagian besar warga sipil termasuk anak-anak dan perempuan, menurut kementerian kesehatan Gaza.
ICJ dibentuk untuk menangani perselisihan antar negara, dan meskipun keputusannya mengikat secara hukum, namun tidak ada upaya untuk menegakkan keputusan tersebut.
Misalnya, pengadilan telah memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya ke Ukraina, namun tidak membuahkan hasil.
Pilihan Editor: Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah
AL ARABIYA