Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Mantan PM Pakistan Imran Khan akan Digelar di Markas Polisi

Reporter

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, melambaikan tangan dari kendaraan saat berangkat dari Lahore untuk menghadap Pengadilan Tinggi Islamabad, di Lahore, Pakistan 18 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, melambaikan tangan dari kendaraan saat berangkat dari Lahore untuk menghadap Pengadilan Tinggi Islamabad, di Lahore, Pakistan 18 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan akan hadir di pengadilan khusus di markas polisi ibu kota Islamabad pada Rabu 10 Mei 2023. Kehadirannya untuk menjawab tuduhan korupsi, sehari setelah penangkapannya yang mengejutkan memicu protes dan bentrokan nasional.

Penahanan Khan menyusul berbulan-bulan krisis politik Pakistan, dan terjadi beberapa jam setelah militer yang kuat menegur mantan pemain kriket internasional itu karena menuduh seorang perwira senior terlibat dalam rencana untuk membunuhnya.

Beberapa pengunjuk rasa melampiaskan amarah mereka pada militer dengan membakar kediaman komandan korps di Lahore dan mengepung markas besar tentara di kota garnisun Rawalpindi.

Di Peshawar, massa menghancurkan monumen Chaghi -- patung berbentuk gunung untuk menghormati lokasi uji coba nuklir pertama Pakistan.

Polisi terlibat bentrokan sengit dengan pendukung partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) Khan di kota-kota di seluruh negeri selama berjam-jam pada Selasa malam. Media lokal melaporkan dua kematian dalam bentrokan itu.

Kemarahan tampaknya telah mereda pada Rabu pagi, tetapi ada kehadiran keamanan yang sangat besar di seluruh ibu kota. Terutama di luar lokasi tempat pengadilan khusus akan digelar.

Pihak berwenang juga memerintahkan penutupan sekolah di seluruh negeri, dan terus membatasi akses ke platform media sosial seperti Twitter dan Facebook.

"Pada saat kami sudah berjuang untuk memberi makan anak-anak kami, ketidakpastian lebih lanjut telah tercipta," kata Farooq Bhatti, seorang sopir van, di Rawalpindi Rabu pagi.

"Kekerasan tidak akan menguntungkan siapa pun... semua orang akan terpengaruh... tapi saya ragu para pembuat keputusan peduli."

Shah Mehmood Qureshi, wakil ketua PTI, mendesak para pendukung untuk terus memprotes dengan "cara yang sah dan damai", menambahkan pengacara partai akan mengajukan banyak banding dan petisi terhadap penangkapan Khan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis 8 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar, Abdul Gani Kasuba Ajukan Banding

2 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa
Divonis 8 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar, Abdul Gani Kasuba Ajukan Banding

Abdul Gani Kasuba menilai putusan pengadilan tidak sesuai fakta persidangan sehingga mengajukan banding.


Mengapa Hakim Disebut Wakil Tuhan dan Dipanggil Yang Mulia?

3 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Mengapa Hakim Disebut Wakil Tuhan dan Dipanggil Yang Mulia?

Karena memiliki wewenang memutuskan perkara, hal itu menempatkan hakim seolah-olah sebagai "wakil Tuhan" dan diberi gelar "Yang Mulia".


Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut

5 hari lalu

Arum Indri dan Surisma Dewi hadir sebagai saksi terkait kasus pungli di rutan KPK. Arum dan Indri memberikan kesaksian soal pungli untuk 15 terdakwa mantan pegawai rutan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut

PN Jakarta Pusat mendukung gerakan cuti bersama ribuan hakim. Namun, hakim di pengadilan tersebut tidak ikut.


Damianus Renjaan Law Office : Ahli Waris Krama Yudha Menanti Putusan Kasasi

6 hari lalu

Kuasa Hukum Ahli Waris Pemegang Saham PT. Krama Yudha Damianus H. Renjaan saat diskusi podcast dalam program cakap cakap di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Jum'at, 19 September 2024. Dok. TEMPO
Damianus Renjaan Law Office : Ahli Waris Krama Yudha Menanti Putusan Kasasi

Putusan pailit oleh pengadilan dinilai janggal. Secercah harapan ada pada Mahkamah Agung.


Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

14 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Shutterstock
Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis.


Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

14 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

Perusahaan milik Bakrie, VIVA, melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.


Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Desak Pemerintah Lindungi Hakim dari Intimidasi dan Kekerasan

15 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Desak Pemerintah Lindungi Hakim dari Intimidasi dan Kekerasan

Hakim se-Indonesia akan melakukan gerakan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 mendatang. Menuntut jaminan kesejahteraan dan keamanan.


Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

16 hari lalu

Moche Avichzer. Dok.Facebook
Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Israel Moche Avichzer yang ditahan saat berlibur di Marrakesh akan diadili oleh pengadilan Maroko karena melakukan kejahatan perang di Gaza


Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

16 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

Kuasa hukum dari 12 kreditur, Marx Andryan, mengatakan empat perusahaan milik keluarga Bakrie telah mengakui telah berhutang kepada kliennya.


Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

16 hari lalu

Mantan terpidana mati Jepang Hamakada Iwao (kiri) kembali ke kampung halamannya, 27 Mei 2014. Dok.amnesty.org.uk/The Asahi Shimbun
Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia dibebaskan setelah pengadilan Jepang memutuskan bahwa bukti-bukti dakwaannya telah dipalsukan.