Dalam hukum Irak, memang dilarang menyerang kepada pengunjung kepala negara. Sementara dari argumen pengacara Al Zaidi menganggap kliennya melempar sepatu tidak bisa dikatakan menyerang dan hanya bisa dikatakan penghinaan.
“Pengadilan Irak menolak kehadiran terdakwa digantikan oleh pengacara Muntazer al-Zaidi dan memutuskan akan menyidangkan kasus ini 19 Februari,” ujar juru bicara penadilan Abdul Sattar al-Birqdar.
Al Zaidi saat ini masih berada ditahan di penjara Baghdad sejak aksinya menyerang Bush pada 14 Desember, dalam konferensi pers kunjungan terakhir Presiden Amerika itu ke Irak. Bush sempat mengelak dari lemparan sepatu Al Zaidi, bahkan lemparan kedua pun tidak mengenai sasaran. Al Zaidi juga mengumpat Bush dengan kata-kata “Anjing”.
Kenekadan Al Zaidi yang menjadi berita utama di televisi maupun media cetak seluruh dunia kemudian ditanggapi beragam. Di Arab sendiri, Zaidi dianggap pahlawan. Bahkan di kota Tikrit –kota kelahiran Saddam Husein--, sudah dibuat patung sepatu untuk memberi penghargaan kepada Al Zaidi.
Namun, aksi lempar sepatu Al Zaidi justru menjadi ide bagi demonstran di berbagai negara. Di Inggris dua pekan lalu, Perdana Menteri Cina Wen Jiabao juga menerima lemparan sepatu saat pidato di Unversitas Cambridge. Kemudian duta besar Israel di Swiss juga menerima kado yang sama.
AP|AFP| NUR HARYANTO