TEMPO Interaktif, Dhaka:Pemerintah dukungan militer Bangladesh hari ini mencabut status darurat di negara itu yang telah diberlakukan selama dua tahun. Pencabutan itu terkait dengan pemilihan umum yang akan berlangsung 12 hari lagi. Keamananpun diperketat di negara itu.
Kepala kepolisian Bangladesh, Nur Mohammad, membenarkan perintah presiden untuk mencabut status darurat itu telah dilaksanakan tepat tengah malam tadi. Para pengamat menyambut baik langkah pemerintah tersebut, yang dianggap langkah penting untuk mengembalikan demokrasi di negara yang penuh dengan sejarah kudeta sejak memerdekakan diri dari Pakistan pada 1971.
"Darurat dicabut, hak asasi masuk," tulis koran berbahasa Inggris, The Daily Star. Mereka dengan gembira menyebut, "Bangsa ini hari ini menemukan hak fundamentalnya kembali setelah dua tahun yang panjang."
"Tak ada lagi keadaan darurat setelah satu menit lewat tengah malam," kata kepala polisi Mohammad. "Kami telah memobilisasi keamanan ekstra. Saya yakin situasi akan tetap stabil, dan kampanye serta pemungutan suara akan terlaksana dalam kondisi yang damai."
Pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada 29 Desember nanti itu akan mengembalikan pemerintahan demokratis di negara berpenduduk 144 juta jiwa itu.
Sejak memegang kekuasaan, rezim militer telah mendorong reformasi politik, termasuk pendaftaran pemilih yang mengeliminasi lebih dari 12,7 juta nama palsu. Pemerintah juga meluncurkan perang melawan korupsi. Hasilnya adalah penahanan selama setahun terhadap pemimpin Liga Awami Sheikh Hasina Wajed dan pemimpin Partai Nasionalis Bangladesh Khaleda Zia atas tuduhan korupsi.
Kedua perempuan itu telah dibebaskan atas jaminan dengan perjanjian untuk memastikan partai mereka, yang terbesar di negara itu, ikut dalam pemilihan umum.
AFP | JULI