TEMPO.CO, Jakarta - PBB diminta untuk segera menentukan status keanggotaan Myanmar dan Afghanistan. Hal tersebut berkaitan dengan berubahnya pemerintahan di sana dan perlunya kedua pemerintahan mendapatkan legitimasi dari komunitas internasional. Keanggotaan di PBB adalah salah satu wujud legitimasinya.
Permintaan itu datang menjelang pertemuan yang akan dihadiri para pemimpin negara anggota PBB di New York. Di sisi lain, juga ada Majelis Umum ke-76.
"Ini adalah soal legitimasi. (Pengakuan PBB) Ini adalah tiket untuk mendapat pengakuan komunitas internasional. Alternatifnya ya status pariah," ujar Direktur Crisis Group PBB, Richard Gowan, dikutip dari kantor berita Reuters, Selasa, 14 September 2021.
Sebagaimana diketahui, PBB belum mengakui pemerintahan Junta Myanmar yang dipimpin oleh Min Aung Hlaing. Menurut Komite PBB, pemerintahan tersebut tidak sah karena diperoleh melalui kudeta. Oleh karenanya, ketika Junta Myanmar mengajukan nama dubes yang baru, Komite PBB menolaknya dan memilih untuk mempertahankan dubes sebelumnya, Kyaw Moe Tun.
Per berita ini ditulis, Kyaw Moe Tun berstatus Utusan Khusus PBB untuk urusan Myanmar. Ia belum bisa kembali ke Myanmar dan sudah tidak berstatus dubes di negara tersebut. Adpaun ia baru bisa dihanti apabila Komite PBB, yang menimbang status 193 negara anggota, mengubah putusannya.
Situasi serupa berlaku untuk Afghanistan. Pada pertengahan Agustus lalu, Taliban mengambil alih pemerintahan Afghanistan dan membentuk pemerintahan yang baru. Namun, pengambilalihan pemerintahan tidak dilakukan melalui kudeta, melainkan karena para pejabat pemerintahan kabur dari ibu kota negara, Kabul.
Juru bicara PBB, Farhan Haq, menjelaskan bahwa meski status kedua negara dipertanyakan, upaya resmi untuk meminta kejelasan status baru datang untuk Myanmar. Sementara itu, untuk Afghanistan, belum ada. Jika tetap tidak ada, maka posisi Ghulam Iseczai sebagai Dubes Afghanistan untuk PBB akan tetap.
"Kami sudah menerima dua set komunikasi terkait status Myanmar menjelang Majelis Umum PBB ke-76," ujar Haq soal status Myanmar dan Afghanistan. Mengacu pada aturan Majelis Umum PBB, Komite harus memberikan laporan soal status Myanmar dan Afghanistan sebelum akhir tahun.
Baca juga: Dewan HAM PBB: Taliban Ingkar Janji, Termasuk Soal Hak Perempuan
ISTMAN MP | REUTERS