TEMPO Interaktif, Wina: Josef Fritzl, 73 tahun, didakwa telah membunuh salah satu anak hasil hubungannya dengan putrinya. Dia juga mengurung dan memperkosa putrinya selama 24 tahun di gudang bawah tanah rumahnya di Austria.
Demikian isi dakwaan pengadilan Austria yang bocor dan dipublikasikan tabloid besar negeri itu, Krone Zeitung, hari ini.
Fritzl mengaku kepada polisi bahwa sang anak, yang terlahir kembar, meninggal ketika lahir dan mayatnya dia bakar di tungku pemanas. Tapi, para ahli menilai bahwa anak itu dapat selamat jika mendapat perawatan yang memadai. Jika terbukti bersalah, Fritzl dapat dihukum penjara seumur hidup.
Fritzl memperkosa putrinya, Elisabeth, kini 42 tahun, hingga melahirkan tujuh anak. Tiga dari anak itu hidup dan tinggal bersama ibunya di gudang itu tanpa pernah melihat cahaya matahari. Tiga yang lain diasuh Fritzl dan istrinya, Rosemarie.
AFP | TELEGRAPH