TEMPO.CO, Jakarta - Steve Bannon, mantan penasehat Gedung Putih dan pendiri situs sayap kanan Breitbart, masuk dalam daftar orang yang diampuni oleh Presiden Donald Trump. Dengan diampuninya Bannon, Donald Trump memperkuat citra dirinya sebagai presiden yang royal terhadap loyalis-loyalisnya.
Bannon, perlu diketahui, adalah figur penting dalam kampanye Donald Trump di Pilpres Amerika 2016. Dia yang membantu Presiden Amerika ke-45 tersebut membangun opini publik serta dukungan dari kalangan konservatif. Beberapa di antara bantuannya melibatkan penyebaran disinformasi via Breitbart.
Selain itu, Bannon juga otak di balik kebijakan America First Donald Trump. Ia lah yang menyarankan Donald Trump untuk maju sebagai figur populis lewat kebijakan-kebijakan yang melawan perdagangan bebas serta imigrasi. Namun, ia dipecat dari Gedung Putih pada 2017.
"Bannon adalah pemimpin penting untuk pergerakan konservatif di Amerika dan terkenal akan kecerdasan politiknya," ujar Gedung Putih dalam keterangan persnya, Rabu, 20 Januari 2021.
Mantan Kepala Strategi Gedung Putih Steve Bannon menyampaikan sambutan selama Value Voters Summit di Omni Shoreham Hotel di Washington, AS, 14 Oktober 2017. [REUTERS / Mary F. Calvert]
Dikutip dari laporan Reuters, Steve Bannon terjerat kasus penipuan pada tahun lalu. Ia ketahuan menipu para pendukung Donald Trump untuk menggalang dana proyek tembok perbatasan Amerika - Meksiko. Di Pengadilan, Bannon mengaku tidak bersalah atas perkara tersebut. Untuk kasus ini lah Bannon mendapat pengampunan.
Gedung Putih sempat dikabarkan menganjurkan Donald Trump untuk tidak mengampuni Steve Bannon. Namun, menurut sumber Reuters, Donald Trump memutuskan untuk tetap mengampuni Bannon karena hubungan keduanya yang membaik kala Pilpres Amerika. Sumber terkait menyebut Donald Trump meminta bantuan Bannon mendukung narasi kecurangan di Pilpres Amerika yang memenangkan Joe Biden.
Bannon, Lil Wayne, adalah dua dari total 140 pengampunan, baik penuh atau sebagian, yang dikeluarkan Donald Trump hari ini. Hal ini membuktikan kabar yang beredar beberapa hari terakhir soal Donald Trump mencari cara untuk membantu loyalis-loyalisnya.
Pengampunan hukum, atau dikenal sebagai grasi di Indonesia, adalah wewenang Presiden Amerika yang sifatnya prerogatif. Presiden Amerika bisa mengeluarkannya tanpa alasan apapun, tanpa masukan siapapun. Namun, sifatnya tidak absolut karena presiden hanya bisa mengampuni mereka yang terjerat perkara federal. Itulah kenapa tidak semua loyalis Donald Trump bisa diampuni.
Baca juga: Eks Penasihat Kampanye Donald Trump Gelapkan Dana Tembok Perbatasan
ISTMAN MP | REUTERS