TEMPO.CO, Jakarta - Raja Salman mencopot komandan pasukan gabungan koalisi Arab Saudi di Yaman, Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz Al Saud dan membebaskan anaknya, Pangeran Abdulaziz bin Fahd dari jabatannya sebagai wakil gubernur wilayah al-Jouf.
Raja Salman pada Selasa pagi ini mengeluarkan dekrit kerajaan tentang pencopotan komandan pasukan gabungan koalisi Saudi di Yaman dan pembebasan tugas wakil gubernur al-Jouf atas tuduhan terlibat korupsi.
Bapak dan anak ini selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh komisi anti-korupsi.
Empat perwira militer Arab Saudi lainnya juga dalam pemeriksaan terkait masalah korupsi.
Keputusan Raja Salman itu didasarkan pada surat dari putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman atau MBS kepaa Nazaha, komisi anti korupsi agar menyelidiki transaksi keuangan yang mencurigakan di kementerian pertahanan.
Kasus ini menandai tindakan tegas terbaru dari pemerintahan MBS memberangus korupsi di dalam tubuh kerajaan.
Namun upaya MBS memberangus korupsi dikritik sebagai upaya menyingkirkan pesaingnya demi mempertahankan kekuasaan, mengendalikan aparat keamanan negara dan menekan perbedaan pendapat.
Pangeran Fahd, komandan pasukan gabungan koalisi Arab di Yaman merupakan anak dari mantan wakil menteri pertahanan dan penerbangan. Dia merupakan anak ke 21 dari Raja Abdul Aziz, pendiri negara Arab Saudi.
Letnan jenderal Mutlaq bin Salim bin Mutlaq al-Azima dikabarkan akan menggantikan Pangeran Fahd menempati posisi itu.