TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa Black Lives Matter di Seattle, Sabtu waktu setempat, berujung rusuh. Warga bentrok dengan kepolisian dan aparat federal yang hadir untuk menertibkan unjuk rasa. Sebanyak 21 polisi luka-luka dan 45 demonstran ditangkap.
Kepolisian mengklaim tidak menggunakan senjata berbahaya dalam menertibkan pengunjuk rasa tersebut. Namun, aksi membakar Pusat Detensi King County oleh demonstran membuat kedua pihak bentrok.
"Pada pukul 10.00 malam, kami sudah menahan 45 orang yang berkaitan dengan unjuk rasa di Seattle," ujar Kepolisian Seattle dalam keterangan persnya, dikutip dari Reuters, Ahad, 26 Juli 2020.
Kepolisian Seattle melanjutkan, 21 polisi yang cedera tersebut disebabkan oleh lemparan batu serta mortar dari pengunjuk rasa. Kebanyakan dari mereka bisa segera kembali bertugas dalam waktu dekat.
"Hanya satu yang perlu dirawat di rumah sakit karena cedera lutut," ujar Kepolisian Seattle. Kepolisian Seattle menambahkan dari 45 orang yang ditahan, 12 di antaranya diduga terlibat langsung dalam pembakaran Pusat Detensi King County.
Sebelumnya, Presiden Amerika Donald Trump mengancam akan mengerahkan lebih banyak aparat federal jika kerusahan di Amerika menjamur. Keputusan tersebut memicu kemarahan dari sejumlah pejabat lokal serta warga. Mereka merasa Donald Trump sengaja ingin memprovokasi kerusuhan dengan melibatkan aparat federal.
Aparat federal pertama kali dilibatkan dalam penertiban unjuk rasa di Portland, Orgeon, beberapa hari lalu. Dalam peristiwa itu, belasan demonstran ditangkap oleh aparat federal yang beberapa di antaranya adalah polisi rahasia. Donald Trump mengklaim keberadaan aparat federal di sana untuk melindungi properti pemerintah.
Setidaknya ada lima tempat di mana Donald Trump mengirimkan aparat federal selain di Portland. Kelimanya adalah Chicago, Kansas, Albuquerque, New Mexico, dan Seattle.
ISTMAN MP | REUTERS