TEMPO.CO, Seattle – Wali Kota Seattle mengatakan pengiriman pasukan militer oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk memindahkan sejumlah demonstran di kota itu sebagai tindakan ilegal.
Saat ini ada sejumlah demonstran membuat kamp di area Distrik Capitol Hill di Seattle.
“Itu tindakan yang inkonstitusional dan ilegal mengirim militer masuk ke Seattle,” kata Jenny Durkan, yang berasal dari Partai Demokrat, seperti dilansir Reuters pada Jumat, 12 Juni 2020.
Durkan melanjutkan,”Tidak ada ancaman invasi ke Seattle dalam waktu dekat.”
Sejumlah aktivis menduduki area sejak polisi pada Senin awal pekan ini. Ini terjadi setelah sejumlah warga berdemonstrasi memprotes tewasnya seorang pria kulit hitam bernama George Floyd, 46 tahun, pada 25 Mei 2020.
Floyd tewas setelah ditangkap seorang polisi kulit putih bernama Derek Chauvin karena diduga membeli rokok menggunakan uang palsu di Minneapolis.
Ini terjadi sejak polisi memindahkan barikade jalan dan meninggalkan kantor polsek di sekitar lokasi.
Seorang pejabat kota mengatakan ini dilakukan untuk mengurangi ketegangan.
Lewat Youtube, Kepala Polisi Seattle, Carmen Best, mengatakan keputusan untuk meninggalkan kator polsek bukan berasal darinya.
Sejumlah demonstran menggunakan barikade polisi untuk menutup sebagian area di Gedung Capitol Hill. Mereka menyebutnya Capitol Hill Autonomous Zone.
Soal ini, Trump mengungkapkan penolakannya lewat televisi.
“Kita tidak akan membiarkan ini terjadi di Seattle. Jika kita harus masuk maka kita akan masuk,” kata Trump kepada Fox News pada Kamis.